Mimpi dan Air Mata Petani Kelapa Inhil

Mimpi dan Air Mata Petani Kelapa Inhil
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Siang dan malam, dedaunan kering secara perlahan tergeser oleh hembusan angin. Lelaki gagah perkasa termenung menatap buah yang berjatuhan dengan sendirinya. Rumput yang tinggipun semakin menunduk selayaknya anak rantau yang merasakan kesedihan, merindukan keringat dari sang lelaki gagah itu.

Pohon yang didambakan sempat mandiri bak hutan tak berpenghuni. Sepatu tinggi tersimpan rapi, telapak tangan pun tak tergempal lagi. Hari yang terlewati, terbeban dalam kendali, membuat si lelaki nan gagah semakin teruji.

Tidak sebatas menatikkan kepada harga Kelapa sebagai jalur kesejahteraan, namun alam inilah menyajikan batasan si pemburu keceriaan.

Iringan langkah kaki dalam pasar kian berjarak, kursi transportasi tak lagi rapat. Ingatkah, si lelaki itu sedang duduk menatap pohon kelapa hampir tak terawat.

Beberapa waktu terakhir, harga kopra benar-benar mengukir sejarah kelam bagi penggiat perkebunan kelapa. Bahkan segala rencana tertunda sudah menjadi hal biasa. Warna tanggal tak terpandang lagi, pengejar mimpipun terpaksa kembali. Tanpa maklum, isak tangis mendorong bagi si pencari solusi.

 “Bapak-bapak di Pemerintahan harus ada solusi, Resi Gudang kah atau apakah gitu namanya, yang penting jangan gini kali lah (rendahnya harga kelapa, red),” ucap Pak Aji asal Kecamatan Batang Tuaka beberapa bulan yang lalu, seraya mengusap air mata dengan telunjuk tangan kirinya.

Sempat terasa aneh, kenapa teriakan mahasiswa kini tak terdengar lagi. Pertanda apakah ini? Mungkin isak tangis si lelaki bertani itu mulai terhenti. Meski belum tercukupi, setidaknya harga kelapa mulai tinggi.

Semangat petani kembali bangkit, bambu dan besi-besi tajam pun tersentuh lagi. Berharap, upaya menstabilkan harga kelapa ini tak terhenti.

“Alhamdulillah, harganya mulai naik,” sahut warga Kecamatan Pelangiran, Budi melalui sambungan selularnya, Minggu (20/10/2019) kemarin.

Perbincangan yang memangkas durasi tanpa canda ini dipaparkan Budi secara lugas. Dimana, khusus untuk daerah ia bertinggal, harga kelapa bulat yang sebelumnya sempat anjlok hingga Rp 900 perbutir, kini telah mencapai Rp 2.000 perbutir.

“Inginnya kembali seperti dalu, harganya sampai Rp 3.000 perbutir bahkan lebih,” katanya bernada angan-angan.

Sekali lagi, takaran harga tersebut terdengar dari wilayah Kabupaten Inhil bagian Utara langsung dalam kontrol pihak PT Pulau Sambu Guntung (PSG).

kaki bergerak ikhlas melangkah ke Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Jalan Veteran, Tembilahan, Senin (21/10/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Bercuaca sendu, awak media masuk dari pintu bagian depan kantor, dan bertatap ramah dengan Kelapa Seksi (Kasi) Stabilitas Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Ifdiarman S.Sos. Singkat dalam bicara, hanya meminta data terbaru perkembangan harga kelapa bulat.

“Oh, ada,” jawabnya singkat. Selembaran kertaspun diberikan berupa daftar perkembangan harga kelapa yang tertulis sejak Januari 2014 sampai Oktober 2019.

Jika dilihat dari awal tahun 2019, tampak jelas bahwa grafik harga tinjauan dari pemerintah kian meninggi. Dimana, pada Bulan Januari 2019 harga kelapa bulat seharga Rp 1.450 perbutir dan bertahan sampai Bulan April.

Memasuki Bulan Mei, harga meningkat Rp 50 yakni Rp 1.500, harga tersebut bertahan hanya dua bulan. Kemudian pada Bulan Juli, harga kembali meningkat Rp 50 yakni Rp 1.550 dan meningkat lagi dibulan Agustus hingga Rp 1.600 dan bertahan dua bulan.

“Peninjauan terbaru dibulan ini (Oktober 2019, red) harga kelapa bulat di Kabupaten Inhil telah mencapai Rp 1.750 perbutir,” kata Ifdiarman.

Pemangku tahta bercita-cita, Program dan Peraturan Daerah (Perda) dapat mengendalikan harga Kopra. Tujuannya tak lain, suatu keberhasilan jika kesejahteraan masyarakat terwujud dari hasil buah bersantan ini.

Ketika menghadiri Konferensi Kabupaten Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indragiri Hilir (Inhil) ke-IV tahun 2019, tepat pada hari Sabtu tanggal 5 Oktober di Aula Hotel Inhil Pratama. Sambutan Bupati Inhil HM Wardan terselip pemaparan tentang perkelapaan.

Beberapa program terucap penuh semangat, diantaranya rehabilitasi lahan perkebunan serta perbaikan infrastruktur perkebunan. Peremajaan tanaman kelapa rakyat. Pengembangan sentra pengolahan dan pemasaran produk turunan kelapa untuk mewujudkan penguatan nilai tambah dan nilai guna tanaman perkebunan serta harga yang wajar.

Kemudian, program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur perkebunan kelapa rakyat. Perda tentang Tata Niaga Kelapa dan tentang Sistem Resi Gudang (SRG), BUMDes serta BUMD dan banyak lagi program pengembangan perkelapaan lainnya.

“Periode pertama dulu fokus pada infratruktur. Maka, pada periode kedua ini saya menitik beratkan pengembangan ekonomi dari desa melalui BUMDes,” kata Wardan.

Sebenarnya pada periode pertama tahun 2016 lalu, tepat pada perayaan Milad Kabupaten Inhil ke-51. Bupati Inhil telah menerima SK SRG yang diterbitkan Kementerian Perdagangan RI melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

SK SRG yang diimpikan tersebut diserahkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Riau, Intsiawati Ayus disela pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kabupaten Inhil, Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Selasa (14/6).

Melalui SRG, diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan petani kelapa. Sebagaimana diketahui, SRG merupakan kebijakan stabilitas harga komoditas pertanian, baik berasal dari sub sektor tanaman pangan maupun perkebunan.

Untuk SRG kelapa kopra, nantinya para petani kelapa akan memiliki patokan harga yang jelas sesuai pasaran yang berlaku saat ini.

Selain itu, petani dapat mengontrol harga kelapa yang diinginkan, karena kelapa yang sudah diantar ke gudang bisa langsung dijual atau menunggu terlebih dahulu hingga harga naik.

Pada bulan Mei 2018 lalu, Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kabupaten Inhil yang kala itu dijabat oleh Azwar C pernah berkata, SRG akan dilaksanakan ketika mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Persetujuan oleh Kemendagri RI itu berkaitan dengan hal-hal seputar pendirian BUMD yang pada tataran teknis akan berfungsi mengelola gudang penyimpanan kopra sebagai komoditas SRG.

Menurut Azwar, persetujuan dari Mendagri RI merupakan sebuah keharusan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah yang sempat menghambat kesiapan administratif pelaksanaan SRG.

Sampai triwulan keempat tahun 2019 ini, impian itu ternyata masih menjadi impian. Harga kelapa masih diluar kendali. Berkedok harga membaik, bukanlah eksikusi dari SRG.

Alunan definisi dan teori tersanjung tinggi. Tanpa program, harga terkendali dengan lobi juga mimpi para petani. Apakah bisa tersenyum, tentu saja berharap harga tetap dan terus meningkat.

sumber: riauaktual.com/gil

Halaman :

Berita Lainnya

Index