Pengisian Kursi Wabup Siak Terkendala Waktu

Pengisian Kursi Wabup Siak Terkendala Waktu

HARIANRIAU.CO - Wakil Ketua DPW PAN Riau, Zulfi Mursal yang juga sebagai salah satu partai pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Siak periode 2015-2020 menyebutkan, faktor keefektifan jadi salah satu penyebab belum juga diisinya jabatan Wakil Bupati Siak yang ditinggalkan oleh Alfedri jadi Bupati menggantikan Syamsuar terpilih jadi Gubernur Riau.

Mengingat masa jabatan hanya tersisa tidak lebih dari satu bulan lagi yaitu hingga 23 September 2020. Sementara proses pemilihan 'memerlukan waktu' terutama rembuk musyawarah dalam penetapan dua nama calon yang diajukan ke Bupati sebelum dipilih satu orang untuk jadi Wakil.

"Inikan tergantung dari partai koalisi yang mengusung sebelumnya yaitu PAN, PKS, Nasdem dan Hanura. Duduk bersama mengusulkan dua nama, tapi hal ini belum lagi dilakukan. Sementara waktu tersisa tidak sampai satu tahun lagi. Jadi efektifitas perlu juga dipikirkan," jelas Ketua Fraksi PAN DPRD Riau ini, Rabu (30/10).

Hal yang sama menurut Zulfi Mursal lagi, juga terjadi di DKI Jakarta, bahkan masih lama sebelumnya dari Kabupaten Siak.  Tapi hingga kini belum juga terisi Wakilnya. "Jadi memang sangat tergantung parpol pengusung.  Tapi waktu juga harus jadi pemikiran.  Walau memang sebaiknya di struktur pemerintahan itu harus ada Wakilnya biar lebih lengkap," tambahnya.

sumber: mediacenter.riau.go.id/gil

Halaman :

Berita Lainnya

Index