Komisi III Minta Dewan Dilibatkan Pembahasan BRK Jadi Syariah

Komisi III Minta Dewan Dilibatkan Pembahasan BRK Jadi Syariah

HARIANRIAU.CO - Komisi III DPRD Riau, Senin (04/11), melakukan rapat kerja dengan BUMD yang ada. Ini merupakan bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan yang sudah atau sedang dilakukan oleh perusahaan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tersebut. 

Ada yang menarik dari rapat kerja yang dilakukan, terutama waktu saat pembahasan bersama Bank Riau Kepri (BRK). Ternyata selama ini dalam proses persiapan BRK menjadi Bank Syariah tidak melibatkan pihak Dewan. Tak pelak Ketua Komisi III, Husaimi Hamidi kecewa dan sedikit emosi.

"BRK kan ingin pindah ke Bank Syariah, saat ini persiapannya sudah mencapai sekitar 17 persen. Tapi anehnya kita tidak tahu mengenai proses ini. Seharusnyakan kita harus diberi tahu masalah ini. Atau apakah memang kita tidak dilibatkan atau bagaimana," sebutnya.

Lebih jauh menurut politisi PPP ini, proses kepindahan dari konfensipnal ke syariah itukan harus ada kajiannya. Sudah seharusnya kajian tersebut juga diberitahukan ke pihak dewan. 

"Terutama mengenai dampaknya seperti apa kalau dilakukan perubahan. Begitu juga alasan kenapa dilakukan perubahan. Ini tidak sampai ke kami mengenai kajiannya," katanya juga.

Dikatakan juga, sebaiknya mengenai perpindahan ini juga ada payung hukumnya berupa Peraturan Daerah (Perda). Sehingga tidak terjadi permasalahan hukum dibelakang hari. 

"Kita tidak mau juga kalau sudah kesandung hukum baru melapor ke Dewan untuk dibuatkan Perdanya," tambah Dapil Rokan Hilir ini lagi. 

sumber: mediacenter.riau.go.id/gil

Halaman :

Berita Lainnya

Index