Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme

DPRD Riau Minta Pemprov Tunda Peminjaman Dana Senilai Rp4,4 Triliun Tahun Depan

DPRD Riau Minta Pemprov Tunda Peminjaman Dana Senilai Rp4,4 Triliun Tahun Depan
Rapat Paripurna DPRD Riau. foto: goriau.com

HARIANRIAU.CO - Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet meminta, agar rencana pemprov Riau untuk meminjam uang Rp4,4 triliun kepada pihak ketiga, ditunda hingga pembahasan APBD 2021.

Alasannya, lanjut Eet, ialah karena rencana peminjaman ini tidak dimasukkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2020 yang telah diserahkan Gubernur Riau, Syamsuar sejak Juli lalu.

"Padahal, salah satu syarat untuk meminjam uang ini kan harus masuk KUA PPAS dari awal. Tentu kita tidak mau berisiko begini," kata Indra Gunawan Eet kepada awak media usai rapat paripurna dengan agenda jawaban kepala daerah atas pandangan fraksi terhadap Raperda APBD 2020, Rabu (6/11/2019).

Karena itulah, lanjut Eet, fraksi-fraksi di DPRD Riau menyoroti rencana peminjaman dana yang dinilai tidak sesuai mekanisme. Sehingga, akhirnya menyarankan pemprov untuk menunda peminjaman Rp4,4 triliun ini pada tahun anggaran berikutnya.

"Karena masa kepemimpinan Pak Syamsuar itu 5 tahun. Jadi bisa ditunda hingga tahun berikutnya. Nah saat itulah kita ikuti regulasi yang sebenarnya. Termasuk pembentukan pansus untuk pengkajian. Kalau sudah begitu, mau minjam Rp7 triliun sekalipun kami setuju-setuju saja," jelas politisi Golkar tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau yang mewakili pihak pemprov dalam rapat paripurna tersebut mengatakan, bahwa pihaknya akan mengikuti mekanismenya saja. Termasuk mengenai kemungkinan jika peminjaman tersebut ditunda hingga APBD 2021.

"Secara UU memang boleh meminjam, tapi kita lihatlah dulu bagaimana. Kalau memang begitu (Ditunda hingga APBD 2021, red) kita ikuti saja. Nanti kita jawab lagi," tukasnya.

Untuk diketahui, pemprov Riau telah memasukkan KUA PPAS ke DPRD Riau pada Juli lalu dengan total Rp7,892 triliun dan tambahan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp2 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp9,8 triliun.

Namun, dari nota keuangan RAPBD 2020 yang disampaikan Gubri beberapa hari lalu, anggaran RAPBD bertambah menjadi Rp12,379 atau naik 30,38 persen dari tahun 2019, karena menambahkan rencana peminjaman dana untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp4,4 triliun kepada pihak ketiga.

sumber: goriau.com| ragil

Halaman :

Berita Lainnya

Index