Ciduk Empat Pria, Polisi Berhasil Amankan 572 Gram Sabu dan 176 Ekstasi

Ciduk Empat Pria, Polisi Berhasil Amankan 572 Gram Sabu dan 176 Ekstasi

HARIANRIAU.CO - Sebanyak empat orang terduga kepemilikan narkoba sabu dan pil ekstasi diamankan pihak kepolisian. Dari empat orang tersebut, polisi berhasil mengamankan 572 gram sabu dan 176 butir pil ekstasi

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Indragiri Hilir melalui Kasat Narkoba, AKP Bahtiar saat dikonfirmasi. Selasa (12/11/2019). Bahtiar juga mengatakan bahwa penangkapan empat orang tersebut dalam rangka Operasi Antik Muara Takus 2019.

Mantan Kapolsek Tanah Merah ini juga mengatakan bahwa Sabtu (2/11/2019) sekira pukul 13.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang berinisial AS yang beralamat di Jalan Penunjang Parit 6 Kelurahan Madani Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir.

"Dari informasi itu dikatakan bahwa ada pria dengan ciri-ciri tinggi 160 cm, badan sedang, kulit sawo matang, rambut pendek, sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya sendiri," ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan, lanjut Kasat, pihaknya memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa benar terlapor AS sering melakukan transaksi narkoba.

"Kemudian pada hari Senin (11/11/2019) sekira pukul 04.20 WIB anggota langsung melakukan penangkapan terhadap AS dan pada saat dilakukan penangkapan ditemukan juga JN, AR dan DH kemudian langsung dilakukan pengeledahan yang  dipimpin oleh Kaurmintu Sat Res Narkoba Polres Inhil Aipda Benyamin Frenky disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Dari hasil pengeledahan  ditemukan barang bukti seperti yang tercantum diatas," ujarnya.

Kemudian ke empat orang pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.

Dari keempat orang tersebut, Kasat di peroleh barang bukti, 1 paket kecil sabu yang di bungkus plastik putih klep merah, 6 peket besar sabu yang di hungkus plastik putih klep merah didalam tas warna hitam les putih merah ditemukan di dalam laci, 54 butir pil ekstasi berbentuk versance didalam tas, 21 butir pil ekstasi berlogo tesla, 44 butir pil extacy berbentuk hello kity dalam tas, 23 butir pil ekstasi berlogo angka 8 dalam tas, 34 butir pil ekstasi berbentuk hello kity, uang tunai Rp.400.000,-, uang tunai Rp.1.250.000,-, 1 unit hp merk samsung warna hitam dan 1 unit timbangan warna hitam merk CNQ.

Halaman :

Berita Lainnya

Index