Bupati Kuansing Sambut Baik KPK Tinjau RAD - PPK Triwulan III

Bupati Kuansing Sambut Baik KPK Tinjau RAD - PPK Triwulan III

HARIANRIAU.CO - Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si menyambut baik penijauan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Rencana Aksi Daerah (RAD) mengenai Program Pemberantasan Korupsi (PPK) Kabupaten Kuansing triwulan III Tahun 2019.

Bupati H. Mursini, terkait masalah ini menyambut baik kedatangan Korsubgah KPK untuk meninjau pelaksanaan RAD PPK Kuansing.

"Saran dan masukan dari KPK sangat diharapkan untuk Pemkab Kuansing agar good govermend dan good governance penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Kuansing bisa terlaksana secara  baik," ujar Bupati.

Sedangkan, rencana aksi yang ditinjau ini meliputi 8 area, diantaranya perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, tata kelola dana desa, oftimalisasi pendapatan, managemen aset daerah, kapabilitas APIP, dan manajemen ASN.

Plt. Inspektorat Kuansing, Darwin menyebutkan, dari 8 area ini, total ada 48 rencana aksi akan yang dilakukan untuk pencegahan pemberantasan korupsi oleh Daerah.

Dari rencana itu, menurut Darwin, Daerah sudah mengirim 14 atau 29 persen dokumen ke KPK dan telah diperifikasi. Sementara 27 atau 56 persen dokumen lainnya juga sudah dikirim tapi belum diperifikasi. Sedangkan yang belum ada dokumennya kata Darwin hanya 7 atau 15 persen.

"Berarti dari rencana aksi itu, 15 persen belum kita penuhi, 85 persennya sudah kita penuhi dari 8 area tadi," jelas Darwin, Jumat (15/11/2019) sore.

Sementara dari pihak KPK hadir Basuki dan Abdiansyah. Basuki menyampaikan tujuan KPK membantu masalah ini adalah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar menjadi lebih baik dan benar. Sehingga bisa mencega terjadinya korupsi, karena sudah terjaga.

Maka dari itu, KPK menyarankan agar penanganan dimulai dari perencanaan awal (Musrenbang ditingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten).

"Jangan sampai terjadi anggaran masuk ditengah jalan. Kita menghindari hitungan di tengah jalan atau pemaksaan anggaran di tengah jalan," sebut Basuki.

sumber: riauterkini.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index