Polisi Bongkar Prostitusi di Apartemen, Ternyata Mucikarinya

Polisi Bongkar Prostitusi di Apartemen, Ternyata Mucikarinya
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Polres Metro Kota Depok membongkar praktik prostitusi di sebuah apartemen di Jalan Margonda, Depok. Polisi mengamankan anak muda bernama Dimas Prasetya (19) yang diduga sebagai muncikari diamankan.

“Awalnya, Senin (11/11) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku mendapat WhatsApp dari Ferdinan minta dicarikan perempuan kelas 2 SMA,” kata Kapolrrs Depok AKBP Aziz Ardiansyah dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2019).

Aziz mengatakan awalnya tersangka Dimas menghiraukan permintaan Ferdinan. Singkat cerita, Dimas bertemu dengan rekannya yakni PSK berinisial SP.

Kepada Dimas, SP bercerita jika dia sedang memerlukan uang. Saat itulah Dimas menawari SP untuk melayani Ferdinan dengan iming-iming akan dibayar sebesar Rp 2 juta.

“Setelah itu, pelaku memberitahukan ke Ferdinan bahwa pesanan yang diminta sudah ada dengan tarif sebesar Rp 2 juta. Ferdinan berkata ke pelaku kalau dia tertarik,” ungkap Aziz, dikutip inilah.com

Aziz menyebut tersangka disuruh Ferdinan untuk mengantarkan SP ke apartemen di Jalan Margonda Raya, yang sudah disiapkan. Saat itu hari Selasa (12/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka kemudian menyerahkan SP ke Ferdinan dengan uang muka yang diberikan Ferdinan ke tersangka sebesar Rp 500 ribu. Ferdinan berjanji akan melunasi uang itu usai bermain dengan PSK di apartemen tersebut.

“Setelah itu, pelaku turun ke lantai dasar dan kita lakukan penangkapan,” jelas Azis.

Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 76i junto Pasal 88 nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

sumber: pojoksatu.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index