Miliki Sabu, Warga Labusel Ditangkap

Miliki Sabu, Warga Labusel Ditangkap
Salah seorang pelaku yang diamankan Polsek Simpang Kanan

HARIANRIAU.CO - Dua pemuda labuhan Batu Selatan (labusel) Sumatera Utara (Sumut) berhasil diamankan polsek Simpang Kanan memiliki narkotika jenis sabu.

Kedua pemuda labusel Nisial EJ (20 dan FBH (17) ditangkap jumat (15/11/2019) sekira jam 23.30 wib dijalan datuk paduka depan Bank BRI Cabang simpang kanan

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Rokan Hilir AKBP M.Mustofa, SIK.Msi melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, SH, minggu (16/11/2019)

Juliandi mengatakan awal kejadian dimana pelapor Brigadir Sariyono anggota Polsek Simpang kanan mendapatkan informasi dijalan paduka simpang kanan Rohil sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika

Kemudian, Berkat informasi diperoleh Kapolsek Simpang kanan IPTU Boy Setiawan,S.AP M.SI memerintahkan anggota Reskrim membuat penyelidikan untuk kebenaran informasi tersebut.

Kedua Aspol Briptu Guntoro dan Briptu M.Faisal kelokasi melihat mencurigai terhadap pengenderaan sepeda motor melakukan penyetopan serta pengeledahan badan.

"Pengeledahan dilakukan petugas ditemukan 1 paket kecil kristal putih dugaan narkotika sabu dari tangan EJ ikut diamankan sepeda motor merk krisma tanpa nopol serta 1 unit ponsel android Oppo warna hitam "terang Juliandi .

Tambahnya, Saat ini kedua warga labusel dan barang bukti diamankan di mapolsek Simpang kanan guna proses penyelidikan

"Pelaku sudah diamankan untuk proaes lebih lanjut," pungkasnya.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index