Panjat Sarang Walet, Angkutpun Ditangkap

Panjat Sarang Walet, Angkutpun Ditangkap
Tersangka pemanjat ruko sarang walet diamankan Polsek Rimba Melintang

HARIANRIAU.CO - AR alias angkut (42) tahun warga jalan lintas Bagansiapiapi Lenggadai Hulu Rimba Melintang tersangkut masalah pencurian sarang burung walet.

Waktu kejadian kecurian sarang burung walet jumat (04/10/2019) sekira jam 02.30 wib dini diatas ruko indomaret Lenggadai Hulu, imana Korban Transisto Budi (37) mendapatkan telpon dari saksi Safrizal (31) bahwa angkut (terlapor) panjat ruko walet, dan transisto minta saksi untuk memantau bahwa dia segera meluncur.

Kemudian Safrizal bersama Imam zamzami saksi masuk ruko mengecek, lokasi ternyata sarang burung walet dipanen terlapor dimasukan kedalam karung beras.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M.Mustofa,SIK M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, SH ,Sabtu (16/11/2019) membenarkan ada kejadian tersebut.

Mendapatkan informasi keberadaan terlapor dibagan batu,atas petunjuk Kapolsek, Panit Reskrim Polsek Rimba melintang menuju Bagan batu melakukan lidik sekira pukul 21.30 wib terlapor berhasil ditangkap disalah satu warung dipinggir jalan lintas riau- sumut Bagan Batu.

"Selanjutnya terlapor angkut dibawa kemapolres Rohil guna proses pemeriksaan lebih lanjut "ujarnya Juliandi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index