Terduga Pelaku Pencabulan Tewas: Aku Minta Maaf, Tolong Jaga Anak-anak dan Kebun Sawit

Terduga Pelaku Pencabulan Tewas: Aku Minta Maaf, Tolong Jaga Anak-anak dan Kebun Sawit
Temuan mayat di desa Cingam Rupat, Jumat (6/12/2019) sore kemarin. - Polres Bengkalis

HARIANRIAU.CO -  Penemuan mayat yang telah membusuk, Jumat (6/12/2019) membuat warga dusun lima Desa Cingam kecamatan Rupat heboh. Mayat ditemukan di sebuah parit dalam keadaan terlentang oleh seorang warga bernama Kasad (40) Jumat sore. Kejadian itu diungkap Kasubag Humas Polres Bengkalis Iptu Buha Purba, Minggu (8/12) siang.

Menurut Buha penemuan mayat ini berawal dari informasi warga yang menemukan secarik kertas di pondok kebun milik warga di pagi hari.

Awalnya warga menemukan kertas bertulisan, "Siapa yang membawa tulisan ini tolong kasih tahu wasiat ini buat istriku. Aku minta maaf aku hidup tidak ada gunanya lagi tolong jaga anak anak dan kebun sawit. Bagi yang adil, sisakan buat kamu. Aku dekat pantai bawa racun lempeng."

Dari tulisan ini warga langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat dan melakukan pencarian diduga adanya orang bunuh diri.

"Dari surat ini Bhabin kita melakukan pencarian bersama warga. Namun hingga sore pencarian tidak menemukan hasil," ungkap Buha Purba.

Kemudian sekitar pukul 16.30 seorang warga yang ikut pencarian akan pulang melintas di sebuah kebun mencium bau yang tidak sedap dari arah sebuah parit.

Karena penasaran warga tersebut bersama warga lainnya langsung medekati parit tersebut.

"Mereka sempat terkejut saat menemukan kondisi mayat dalam keadaan terlentang dan sudah membusuk. Kemudian warga melaporkan temuan ini ke Bhabinkamtibmas," tambahnya.

Jasad yang ditemukan ini langsung di bawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan visum. Dari hasil visum tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada jasad tersebut.

"Keterangan dokter jasad tersebut sudah meninggal sekitar dua hari. Diduga penyebab kematian korban keracunan," kata Buha Purba.

Setelah melakukan pemeriksaan diketahui identitas jasad tersebut merupakaan Daryono (51) warga Desa Sungao Cingam.

Dari data kepolisian Daryono diduga pelaku pesetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan pada 4 Desember lalu.

Sementara itu menurut Buha, pihak Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap tubuh Daryono.

Mereka menerima kematiannya, sehingga polisi tidak melakukan otopsi dan meminta surat pernyataan menolak otopsi dari keluarganya.

Sumber: Tribunpekanbaru.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index