Korban Meninggal, Polisi Tak Butuh Waktu Lama Bekuk Pelaku Penikaman di Tempuling

Korban Meninggal, Polisi Tak Butuh Waktu Lama Bekuk Pelaku Penikaman di Tempuling
RS yang merupakan pelaku penikaman

HARIANRIAU.CO - Setelah tiga jam dari kejadian penikaman yang menewaskan M Agus, Kepolisian Resor (Polres), Indragiri Hilir (Inhil), Riau akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pelaku yang berinisial R tersebut berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor Tempuling sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Dhuaman melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing menjelaskan Sekira pukul 17.40 WIB, personil Polsek Tempuling mendapat informasi dari masyarakat perihal kejadian penikaman tersebut.

"Sekitar pukul 20.30 WIB, personil Polsek Tempuling dapat menangkap pelaku dan mengamankan ke Mapolsek Tempuling guna proses penyidikan lebih lanjut", jelas Kasat Reskrim.

Untuk diketahui, korban menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapatkan tujuh luka tusukan.

Sebelum tewas, pria 18 tahun warga Parit 3B, RT 07 RW 03, Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling itu sempat cekcok dengan pelaku saat tengah duduk-duduk sore di Bandara Tempuling.

sumber:  iklik.co.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index