KKSSI Inhil Ditabalkan, Pengurus Diminta Lestarikan dan Kembangkan Budaya Melayu

KKSSI Inhil Ditabalkan, Pengurus Diminta Lestarikan dan Kembangkan Budaya Melayu
Prosesi penabalan pengurus KKSSI Wilayah Inhil oleh As-Syarif Ridwan Abdul Jalil Abdurrahmansyah

HARIANRIAU.CO - Pengurus Kekerabatan Kesultanan Siak Sri Indrapura (KKSSI) Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi ditabalkan oleh Ketua Umum KKSSI, As-Syarif Ridwan Abdul Jalil Abdurrahmansyah.

Prosesi penabalan yang digelar di Rumah Peraduan Yang Mulia Tengku Ridwan, Jalan Pembina II No. 7 RT 01 RW 10, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru pada Ahad 12 Januari 2020 ini, diikuti oleh seluruh pengurus KKSSI Kabupaten/Kota se-Provinsi Siau.

Dengan telah ditabalkannya kepengurusan KKSSI Inhil tersebut, Raja Muda Efrijon Maspoen Thaib menyatakan, akan membentuk kepengurusan KKSSI hingga ke tingkat kecamatan.

"Kita akan menjalankan kepengurusan sesuai AD/ART, dalam upaya mencapai Visi KKSSI, yakni mewujudkan adat istiadat Melayu sebagai benteng pertahanan jati diri luhur budaya Bangsa Indonesia dan perekat pemersatu masyarakat alam melayu raya yang maju dalam pergaulan dunia," ujar Raja Muda Efrijon Maspoen Thaib, yang telah lebih dulu ditabalkan pada tanggal 4 Agustus 2019 lalu di Pekanbaru.

Apalagi, lanjutnya, keberadaan KKSSI ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan budaya melayu, serta turut berperan aktif dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Republik Indonesia, Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota dalam melakukan kegiatan ekonomi, melesarikan lingkungan serta membangun sosial budaya masyarakat sesuai dengan adat istiadat dan resam Melayu.

Sementara itu, Ketua Umum KKSSI, As-Syarif Ridwan Abdul Jalil Abdurrahmansyah berpesan kepada seluruh pengurus agar dapat menjalankan amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat ini.

Selanjutnya, turut berperan aktif dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan budaya Melayu di tengah-tengah masyarakat.

Halaman :

Berita Lainnya

Index