Terlibat Sabu, Pasutri di Rohil Diamankan Polisi

Terlibat Sabu, Pasutri di Rohil Diamankan Polisi
Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (foto: dok pol)

HARIANRIAU.CO - Pasangan suami dan Istri (Pasutri) RK dan EF merupakan Warga Jalan Pelabuhan Hulu diduga terlibat narkotika jenis sabu-sabu. 

Informasi pasutri ini diamankan tim opsnal Polsek Bangko, Rabu (15/01/2020) di jalan Pelabuhan Hulu sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya tepat dalam kamarnya.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais melalui Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

Pelaku merupakan pasutri yang diamankan tim opsnal Polsekta bangko dipimpin Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu. 

"Sebelum telah beberapa hari melakukan pengintaian Rabu 15 Januari 2020 sekira pukul 16.00 wib keduanya langsung diamankan," terang Bripka Puji Anton, Kamis (16/01/2020).

Kronologis penangkapan sebelum telah memastikan keberadaan dan Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH dan memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim polsek Bangko Iptu D Raja Napitupulu.

Terangnya pelaku saat itu berada di rumah tepatnya di dalam kamar, sehingga dengan gerak cepat tim opsnal Polsek Bangko mengaman.

Selanjutnya dari hasil pengeledahan, badan serta ruangan di temukan, Barang bukti, 1 plastik sedang, berisikan 6 bungkus plastik bening kecil diduga narkotika jenis sabu, 2 plastik besar plastik klip,1 Bungkus cuttambuth.

Selain itu, 1 unit hp merk samsung lipat warna putih, 1 unit hp merk strawberry warna emas, 1 unit hp merk samsung android warna putih, 1 bong dari botol lasegar,1 mancis ,sumbu kompor sudah terpasang 2 buah sendok dari kertas, 1 kaca pirex dan uang Rp.1.030.000.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diaman di polsek Bangko guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Bripka Puji Anton.

Halaman :

Berita Lainnya

Index