Ulama Bahas Narkoba Bersama Anggota DPRD Kampar

Ulama Bahas Narkoba Bersama Anggota DPRD Kampar

HARIANRIAU.CO - Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Kampar Ustaz Samsul Bahri yang juga merupakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bangkinang Kota, didampingi Ketua II DDII Kabupaten Kampar, sekaligus Ketua III MUI Kecamatan Bangkinang Kota Gustika Rahman, dan Ketua III DDII Kabupaten Kampar sekaligus Ketua Komisi Pendidikan, Kaderisasi Ulama dan Pengembangan Seni Budaya Islam M. Hendra Yunal, bersama anggota DPRD Kampar yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Anshor, mengadakan diskusi terkait program Pemerintah Daerah (Perda) dalam menangani berbagai macam persolan yang ditimbulkan oleh pengguna narkoba atau zat adiktif lainnya, Kamis sore (23/01/2020) di salah satu cafe di Kota Bangkinang.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kampar Anshor, salah satu bukti nyata keserisan DPRD periode 2014-2019 dalam hal narkoba yakni dengan dibuatnya peraturan daerah nomor 7 tahun 2018 tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika ,psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Perda ini adalah murni berasal dari inisiatif DPRD Kampar, untuk menyikapi permasalahan narkoba. Perda ini lebih kepada pencegahan dan pananggulangan bukan pemberantasan. Spirit perda ini adalah bagaimana semua stokholder yang ada, mampu bersinergi dalam hal narkoba ini, karena para pemakai narkoba ini termasuk kedalam kategori penyakit. Dalam ilmu adiksi disebut sebagai penyakit otak kronis kambuhan, yang penangananya berkelanjutan, jelas Anshor.

Untuk itu, ujar Anshor, peran kita bersama terutama tokoh agama sangat dibutuhkan dalam memberikan penyuluhan atau pencerahan kepada masyarakat.

"Saya di DPRD Kampar akan berusaha memasukkan dana dalam APBD-P nannti untuk anggaran penyuluhan narkoba ini, kalau bisa kita akan buat Desa “Bersinar” (Bersih Narkoba). Desa Bersinar ini nantinya akan menjadi pilot project atau percontohan bagi Desa-Desa lainnya dalam mencegah narkoba," tegas Anshor.

Sementara itu, Ketua Umum DDII Kabupaten Kampar yang juga merupakan Ketua Umum MUI Kecamatan Bangkinang Kota Ustaz Samsul Bahri dan pengurus yang hadir menyambut niat baik Ketua Komisi I DPRD Kampar Anshorini dalam mengangani permasalahan Narkoba.

“Kita memang ingin turun langsung dalam menghadapi Penyakit Masyarakat (Pekat), terutama dalam hal Narkoba ini. Dalam waktu dekat ini kita akan mengadakan kegiatan subuh keliling. Pada subuh keliling ini kita akan membahas tentang bahaya dari menkonsumsi narkoba ini," ucap Samsul.

Pada subuh keliling ini pihaknya juga akan menggaungkan kembali Peraturan Daerah (Perda) Pandai Baca Al-Qur’an dan Perda Magrib Mengaji sekaligus memaparkan tentang program-program MUI. Sehingga apapun persoalan Keagamaan di tengah-tengah masyarakat dapat kita tampung dan dicarikan solusinya.

"Karena kita yakin dengan keimanan yang kuat, yang dibarengi dengan ilmu agama, Insya Allah akan bisa mengatasi penyakit masyarakat," pungkas Ustaz Samsul. 

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index