Kedapatan Miliki Sabu, Mantan Polisi ini Diciduk

Kedapatan Miliki Sabu, Mantan Polisi ini Diciduk
Kompol Sasli Rais saat melihatkan tersangka dan barang bukti

HARIANRIAU.CO - Sudah sekian lama menjadi target Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya AS (47) mantan polisi diduga terlibat penyalahgunaan narkotika diamankan tim Polsek Bangko, Kamis (23/01/2020).

Berdasarkan informasi yang didapati bahwa AS adalah warga kelurahan Bagan hulu
telah dipecat dari dinas kepolisian.

Penangkapan terhadap mantan polisi ini, dibenarkan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais. Jumat (24/01/20).

Kapolsek Kompol Sasli mengatakan pelaku sudah beberapa bulan dilakukan pengembangan akhirnya Kamis, sekira pukul 16.00 wib AS diamankan dirumahnya bagan Punak Meranti berada di Yayasan Kasih Ibu.

Pelaku juga resedivis atas kasus yang sama, bahkan terduga sebagai DPO kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pecatan anggota kepolisian terlibat kasus narkotika.

Dari hasil penyelidikan lanjut dia, mendapatkan informasi AS dijalan bagan punak meranti Berkat Informasi itu Kanit Reskrim Polsek bangko Iptu D.Raja napitupulu, dan tim opsnal membuntuti hingga pelaku masuk ke salah satu rumah

"Pengepungan di areal TKP karena pelaku dikenal cukup lihai dan licin, dengan posisi situasi pas untuk melakukan penangkapan bergerak kedalam rumah menemukan AS terbaring tanpa mengulur waktu dilakukan geledahan badan dan pakaiannya," terang.

Petugas melakukan geledahan sambung Sasli ditemukan Barang bukti dari kantong celana sebelah kiri 1 kotak rokok sempoerna beisikan 1 paket ukuran sedang,

Selain itu, 4 pipet, 1 kompeng, uang Rp 2.450.000, ponsel nokia warna biru, ponsel Oppo warna hitam dan dompet hitam.

"Atas kejadian AS dan Barang bukti dibawa ke mapolsek Bangko guna proses pengusutan lebih lanjut," pungkas Kompol Sasli.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index