Pengendali Kurir Sabu di Bengkalis Diringkus, Transaksi Pakai ATM Istri

Pengendali Kurir Sabu di Bengkalis Diringkus, Transaksi Pakai ATM Istri

HARIANRIAU.CO - Belum sepekan meringkus tiga kurir sabu seberat 19 kilogram, Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali membuat kejutan. DPO yang mengendalikan peredaran belasan kilogram sabu bernama AF alias Ade alias Batak alias Vincent (31) berhasil di kerangkeng petugas.

Ia diamankan di rumah kontrakan Jalan Duyung, Kota Pekanbaru, Ahad (26/1/2020) petang. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Narkoba AKP Syahrizal menjelaskan, penangkapan Ade alias Batak dibackup Opsnal Sat Narkoba Polresta Pekanbaru. Selain menggeruduk rumah kontrakan Ade alias Batak, petugas menggeledah seisi rumah disaksikan istri pelaku.

"Kita dibackup Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru. Selanjutnya melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersangka di Jalan Duyung Kota Pekanbaru. Selain menangkapnya, kita berhasil melakukan penggeledahan rumah tersangka disaksikan oleh isteri CR alias Eci," terang Kasat, Senin (27/1/2020).

Dari penggeledahan tersebut, menurut Syahrizal, ditemukan 1 buah buku rekening Bank BCA dan ATM atasnama istri tersangka yang digunakan tersangka untuk mengirim uang kepada tersangka RR (kurir yang ditangkap sebelumnya).

"Tersangka menggunakan rekening istri untuk melakukan transaksi sebagai upah angkut nakoba jenis sabu kepada tersangka RL. Tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut," tandas Kasat.

Diberitakan sebelumnya, 19 kilogram narkotika jenis sabu-sabu berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Bengkalis, Rabu (22/1/2020) di Jalan lintas Sungai Pakning Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan peredaran narkoba dalam jumlah besar itu berawal informasi masyarakat akan ada transaksi di sekitaran Bukit Batu.

Berkat informasi itu, tiga orang kurir dan barang bukti 19 kilogram sabu berhasil diamankan. Diantaranya, RL (24) asal Sumbar, IP (27) asal Lampung dan MZ (31) asal Sumsel.

RL merupakan kurir yang membawa barang haram itu dari Bukit Batu menuju Pekanbaru. Kemudian, IP dan MZ adalah kurir berperan menerima narkotika itu di Pekanbaru dan akan mengirimkannya ke Palembang.


sumber: cakaplah.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index