Anak Gajah Diselamatkan dari Jerat Di Hutan Tanaman Industri di Riau

Anak Gajah Diselamatkan dari Jerat Di Hutan Tanaman Industri di Riau
Petugas berusaha melepaskan jerat dari kaki gajah sumatera liar. (foto: cakaplah.com)

HARIANRIAU.CO - Tim gabungan menyelamatkan seekor anak gajah sumatera liar dari jerat atau perangkap di konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi, di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono di Pekanbaru, Senin mengatakan lokasi gajah terjerat tepatnya di konsesi PT Arara Abadi Kilometer 45 Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis. Proses penyelamatan cukup menegangkan karena tidak jauh dari lokasi itu ada puluhan ekor gajah yang merupakan kelompok dari gajah yang terjerat.

"Temuan gajah terjerat pertama kali terpantau dan dilaporkan oleh pihak perusahaan kepada Balai Besar KSDA Riau sekitar tanggal 21 Januari 2020," katanya.

Ia mengatakan proses penyelamatan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BBKSDA Riau, Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo (YTNTN), Forum Konservasi Leuser, PT. Arara Abadi dan sukarelawan pemerhati gajah Riau.

"Tim segera turun dan melakukan penelusuran. Selama beberapa hari pemantauan dilakukan, akhirnya pada hari Minggu, 26 Januari 2020 tim berhasil melakukan penembakan bius terhadap satwa tambun tersebut," katanya.

Ia mengatakan gajah tersebut diidentifikasi berkelamin jantan, berumur sekitar 4-5 tahun, dengan berat berkisar 600 kilogram. Gajah malang itu terkena jerat tali nilon di kaki kanan depannya.

Kemudian tim segera melakukan pelepasan jerat nilon dan tindakan medis sesuai kebutuhan pengobatan dan proses tersebut selesai dikerjakan pada Minggu (26/1) pukul 20.45 WIB.

Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati mengatakan tidak dilakukan evakuasi terhadap gajah tersebut. Sebabnya, kelompok gajah liar berada tidak jauh dari lokasi dan seperti menunggu anak gajah yang terjerat tersebut.

"Pada saat pengobatan, kawanan gajah tersebut masih berada di sekitarnya. Jadi langsung berkumpul dengan kawanannya," kata Dian.

Konsesi perusahaan kuat dugaan merupakan bagian dari wilayah jelajah bagi gajah sumatera (elephas maximus sumatrensis). Ini adalah ketiga kalinya anak gajah terkena jerat di kawasan konsesi Arara Abadi pada kurun waktu 2019-2020.


sumber: antaranews.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index