Tak Hanya Amril, KPK Diminta Telurusi Pokok Usulan MY 2017 Hingga Tuntas

Tak Hanya Amril, KPK Diminta Telurusi Pokok Usulan MY 2017 Hingga Tuntas
Tersangka suap dan gratifikasi Jalan Duri-Pakning, Amril Mukminin.

HARIANRIAU.CO - Pasca penahanan Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait dugaaan suap dan gratifikasi kasus multiyears Jalan Duri-Pakning, Forum Komunikasi Bengkalis Bersuara meminta KPK untuk melakukan pengembangan kasus lebih dalam hingga ke akarnya.

Wakil Ketua Forum Komunikasi Bengkalis Bersuara, Hassanudin Affan mengatakan, untuk mengetahui pangkal permasalahan gagalnya proyek multiyears di Bengkalis, KPK hendaknya terlebih dahulu mengkaji pokok usulan penganggaran My Bengkalis.

Lanjutnya, tidak menjadi rahasia umum lagi bahwa program kegiatan tahun jamak (multiyears) 2012-2015 bisa dikatakan gagal. Hendaknya DPRD Bengkalis periode 2014-2019, khususnya Banggar dan Komisi II saat itu terlebih dahulu meminta laporan realisasi kegiatan tersebut ke dinas terkait sebelum dianggarkan kembali di tahun 2017.

"Menurut investigasi kami sebagaimana hasil pengumuman lelang multiyears tahun 2013 ada lebih kurang dua koma sekian triliun rupiah besar anggaran kegiatan multiyears Bengkalis dari hasil penawaran rekanan fisik, perencanaan serta pengawasan," ungkap pria sapaan Apan ini, Senin (9/3/2020) siang.

Menurutnya, ada ketidakwajaran dan kecurigaan terhadap penganggaran kembali proyek multiyears Bengkalis diantaranya berdasarkan Perda No 9 Tahun 2015 Tentang APBD Bengkalis TA 2016 yang mengalami defisit sebesar Rp.472.090.904.707,91 dan Perda No 12 Tahun 2016 Tentang APBD Bengkalis TA 2017 defisit sebesar RP.220.891.521.451,43 dan lainnya.

"Jadi berdasarkan semua data yang kami miliki, kami menilai DPRD Bengkalis saat itu telah mengangkangi peraturan perundang-undangan terkait penganggaran MY di tahun 2016, kegiatan review perencanaan dan pembangunan MY serta Pengawasan MY tahun 2017," ungkapnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index