BAJINGAN! Seorang Ayah Ajak Adik Perkosa Anak Kandung

BAJINGAN! Seorang Ayah Ajak Adik Perkosa Anak Kandung
Pelaku pemerkosaan anak yang ditangkap Polsek Talang Kelapa Sumsel (Ist)

HARIANRIAU.CO -  Jajaran Kepolisian Polsek Talang Kelapa terus menyelidiki kasus pemerkosaan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung. 

Ada dugaan, pelaku yang diketahui berinisial T ini mengajak adiknya untuk memperkosa anak kandungnya.

Dikutip harianriau.co dari laman INews.id, Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni mengatakan, hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan pelaku.

"Pelaku mengaku saat melakukan tindakan persetubuhan tersebut bersama adiknya A (16), yang juga paman korban," kata Masnoni kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).

Masnoni menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementar, aksi pemerkosaan ini sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2015. Saat itu, korban masih duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

"Awal kejadian pada tahun 2015, yang saat itu korban masih duduk di kelas 4 SD," kata dia.

Saat itu, lanjut Masnoni, korban diajak bapaknya ke dalam kamar yang meminta tolong untuk mengurut.

"Korban didekati dan dipangku, lalu terjadi itu," katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa celana tidur panjang warna merah bermotif garis-garis dan celana dalam warna hitam milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku diijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 35 Tahun 2014, Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Halaman :

Berita Lainnya

Index