Cegah COVID-19, Pesta Pernikahan di Dayun Siak Dibubarkan Camat Dan Polisi

Cegah COVID-19, Pesta Pernikahan di Dayun Siak Dibubarkan Camat Dan Polisi
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Jajaran Pemerintah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, telah melakukan pembubaran acara resepsi pernikahan bersama kepolisian setempat untuk mencegah merebaknya penularan Virus Corona atau COVID-19.

"Ada yang tadi dibubarkan di Kampung Berumbung Baru Kecamatan Dayun bersama Polres Siak, ini diarahkan ke yang sunah saja," kata Bupati Siak Alfedri usai Video Conferencebersama para camat, Selasa.

Katanya, cukup akad nikah saja dan itu dianjurkan di Kantor Urusan Agama. Kemudian hanya dihadiri oleh keluarga-keluarga dekat dan kalaupun ada beberapa orang maka itu diupayakan jaraknya antar sesama.

Alfedri mengaku sudah meminta camat untuk mendatangi pesta-pesta pernikahan yang ada di Siak. Namun lanjutnya ada yang disambut baik tapi ada juga yang perlu diingatkan lagi.

Dikutip harianriau.co dari laman riau.antaranews.com, jika memang sudah terlanjur dilaksanakan agar diatur jarak kursi dan makanan dibawa pulang. Seperti di Kecamatan Pusako dilaporkan camatnya ada anak penghulu atau kepala desa yang bakal menggelar pesta dan sekarang sedang dirembukkan.

Selain acara pernikahan, kegiatan yang mengumpulkan orang banyak lain juga diingatkan untuk ditunda. Di antaranya kegiatan keagamaan Suluk dan peringatan Isra Mi'raj yang sudah ditiadakan.

Tak hanya itu, kegiatan perekonomian musiman seperti pasar malam dan bazar juga sudah dibubarkan kepolisian di Siak. Untuk pasar reguler kata bupati contoh baik dipraktekkan di Kecamatan Kerinci Kanan.

"Seperti di Kerinci Kanan itu dibagikan masker dan tempatnya disemprot disinfektan. Kalau pedagangnya pakai sarung tangan, tapi dihindari atau dikurangi untuk pergi ke pasar, beli untuk seminggu," ungkapnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index