4 PNS Curi Ratusan Boks Masker di Gudang Dinkes

4 PNS Curi Ratusan Boks Masker di Gudang Dinkes
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Sebanyak 4 pegawai negeri sipil atau PNS di Kota Cilegon mencuri ratusan masker dari gudang Dinas Kesehatan setempat. Mereka mencuri dan menjual kembali masker yang harusnya untuk mencukupi kebutuhan menghadapi wabah virus corona.

Mereka ditangkap Satreskrim Polres Cilegon. Keempat tersangka tersebut dua di antara adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua orang lainnya adalah pegawai honorer. Masing-masing tersangka berinisial L, M, N dan A.

Saat ini keempat tersangka sudah ditahan Satreskrim Polres Cilegon untuk diminta keterangan.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini mengatakan sebelum para pelaku diamankan, staf Dinkes Kota Cilegon curiga karena saat melakukan pengecekan di gudang untuk mengambil masker. Namun ternyata masker di gudang Dinkes sudah tidak ada. Melihat peristiwa tersebut kemudian pihak Dinkes Kota Cilegon melapor ke Satreskrim Polres Cilegon.

“Kemudian ditindaklanjuti sama petugas Reskrim Polres Cilegon ke TKP, kemudian ditanya satu-satu, siapa yang megang kunci dan lain sebagainya, akhirnya pelaku ngaku. Saat ini pelaku sudah diamankan. Total tersangka ada 4, dua diantaranya PNS dan dua lainnya honorer,” terang Kasat kepada wartawan, Kamis (2/3/2020).

Kasat menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan bahwa masker yang dicuri para pegawai Dinkes Cilegon itu sekitar 120 boks.

“Barangnya dijual. Yang hilang itu sekitar 120 boks, tapi yang barang bukti yang dibawa petugas tinggal sedikit karena sudah dijual,” ungkapnya.

Kasat menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana Pasal 363 dan/atau 374 KUHPidana.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus pencurian masker tersebut. Terkait hal ini belum ada tanggapan dari pihak Dinkes Cilegon.

Sumber: 

Halaman :

Berita Lainnya

Index