Disperkim Kuansing: 310 Rumah Akan Terima Program BSPS tahun 2020

Disperkim Kuansing: 310 Rumah Akan Terima Program BSPS tahun 2020
Ridwan Amir, S.Sos

HARIANRIAU.CO - Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi akan melaksanakan program BSPS dibawah ditjend Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2020 ini. Selasa (7/4/2020).

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuansing Ridwan Amir, S.Sos saat ditemui diruang kerjanya membenarkan bahwa Kabupaten Kuantan Singingi dibawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Mursini, M.Si akan menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dimana bantuan tersebut langsung diterima oleh penerima bantuan.

Adapun penerima bantuan stimulan perumahan swadaya tersebut berjumlah sebanyak 310 rumah yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada dikabupaten Kuantan Singingi diantaranya kec Hulu Kuantan, Kec. Kuantan Mudik, Kec. Kuantan Tengah, Kecamatan Sentajo Raya, Kecamatan Pangean, Kecamatan Kuantan Hilir dan Kecamatan Cirenti.

Sebelumnya Kabupaten Kuantan Singingi menerima surat dari kementrian keuangan RI dengan nomor surat : S-128/PK/2020 tanggal 28 Maret 2020 tentang penghentian proses pengadaan barang/jasa dana alokasi khusus fisik (DAK Fisik) Tahun anggaran 2020, akan tetapi sampai saat ini program BSPS tersebut tetap berlanjut karena bukan merupakan dana alokasi khusus yang dimaksud, lanjut Ridwan Amir.

"Program BSPS ini tanpa adanya pungutan biaya. Tujuan dan hasil dari BSPS adalah terwujudnya rumah layak huni, serta bantuannya tepat sasaran, tepat prosedur, tepat waktu, pemanfaatan dan akuntabel," terang Ridwan Amir.

Sementara kepala bidang perumahan dan kawasan permukiman Khairul Amrullah, ST, M.Eng menyampaikan bahwa Pemberian BSPS berdasarkan readiness criteria yang diusulkan oleh Bupati, dimana setiap penerima bantuan akan mendapatkan jumlah bantuan sebesar Rp 17.500.000.

"Saat ini kita sedang menunggu pernyataan yang diminta oleh Kementrian PUPR dari Bupati Kuansing bahwa kegiatan BSPS dapat dilaksanakan dalam situasi saat ini serta kesediaan untuk mengawal kegiatan ini dengan tetap mengikuti SOP penanganan covid-19". tutup Khairul.



Jeki Efri Yunas/Adv/Diskominfo Kuansing

Halaman :

Berita Lainnya

Index