DirumahAja, Bapenda Kuansing Gandeng 5 StartUp Untuk Kemudahan Bayar PBB

DirumahAja, Bapenda Kuansing Gandeng 5 StartUp Untuk Kemudahan Bayar PBB

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus meningkatkan layanan kepada masyarakat. Terutama dalam hal layanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), Kamis (30/4/2020).

Menurut Kepala Bapenda Kuansing Jafrinaldi, pemerintah memahami kesulitan ekonomi masyarakat di masa pandemi COVID-19. Dimana, hampir seluruh aktivitas masyarakat menjadi terbatas dan tentunya berdampak kepada pendapatan masyarakat itu sendiri.

Dengan kondisi saat, kata Jafrinaldi, ini secara tidak langsung akan berdampak juga kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.

"Makanya, kami mencoba untuk meningkatkan kualitas pelayanan seperti sistem pembayaran PBB," ujar Kaban Jafrinaldi.

Terkait sistem pembayaran PBB, Bapenda Kuansing sudah bekerjasama dengan Bank Riaukepri. Dimana, melalui ATM Bank Riaukepri, masyarakat bisa membayar PBB.

Setelah itu, Bapenda Kuansing terus berinovasi dan menjalin kerjasama dengan StartUp yang ada di Indonesia. Menurut Kaban Jafrinaldi, pihaknya sudah bekerjasama dengan lima StartUp, empat diantaranya adalah Unicorn.

"Nah, sekarang bayar PBB bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui beberapa aplikasi StartUp. Masyarakat tinggal download aplikasi tersebut di smartphone-nya. Tak perlu repot-repot ke Kantor Bapenda, apalagi di masa Covid-19 ini," tutur Kaban Jafrinaldi.

Adapaun StartUp yang sudah bekerjasama dengan Bapenda Kuansing yakni Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, GoPay dan LinkAja. "Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa bayar PBB." Katanya


"Kalau di LinkAja, cara bayar PBB yakni buka aplikasi, pilih menu pembayaran pajak, masukkan nomor objek pajak dan tahun, kemudian konfirmasi dan masukkan PIN. Kemudian akan muncul pemberitahuan kalau pembayaran berhasil. Dah selesai bayarnya," kata Kaban Jafrinaldi sembari tersenyum menjelaskan cara bayar PBB.




Jeki Efri Yunas

Halaman :

Berita Lainnya

Index