Setiap Pedagang yang Masuk ke Kuansing Harus Membawa Surat Bebas dari COVID-19

Setiap Pedagang yang Masuk ke Kuansing Harus Membawa Surat Bebas dari COVID-19

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar rapat evaluasi percepatan penanganan COVID-19 di ruang multimedia Kantor Bupati Kab. Kuantan Singingi, Rabu (27/5/2020).

Adapun Agenda dalam rapat evaluasi tersebut adalah untuk membahas Bidang Penjagaan/pengawasan Pintu masuk dan keluar dari Kuantan Singingi, Penerapan New Normal bagi daerah zona hijau, Penanganan ODP secara lebih intensif seperti isolasi dan swab, Pemantauan para pedagang yang datang dari luar Kuansing, Koordinasi dengan daerah tetangga seperti Kab. Dharmas Raya, dan Sijunjung.

Dalam Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Kuansing, Mursini sekaligus Kepala Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, Sekda Kuansing Dr Dianto Mampanini, Pabung, Kabag Ops Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri, Asisten, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis Kopdagrin, Bappeda, Dinas Sosial PMD, Dinas Perikanan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Camat Kuantan Mudik, Camat Cerenti, Camat Singingi Hilir, Camat Pucuk Rantau.

Pada Kesempatan tersebut Bupati Kuansing menyampaikan beberapa arahannya terkait penanganan pandemi COVID-19 diwilayah Kababupaten Kuantan Singingi antara lain Kepada Para pedagang yang datang dari luar kabupaten Kuansing agar membawa surat keterangan bebas dari COVID-19, tertibkan pasar dari para pedagang dan pembeli agar tetap mematuhi protokol penanganan COVID-19 seperti memakai masker, Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada tingkat desa/kelurahan dan Efektivitas Poskowas sesuai SOP Penanganan Covid-19.





Jeki Efri Yunas

Halaman :

Berita Lainnya

Index