Tak Layak Terima Kompensasi, Sekretaris Tim TORA Teluk Mesjid Angkat Bicara

Tak Layak Terima Kompensasi, Sekretaris Tim TORA Teluk Mesjid Angkat Bicara

HARIANRIAU.CO - Warga Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau menolak uang Kompensasi hasil produksi Kayu Akasia di Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diprogramkan pada masa Presiden RI, Jokowi JK untuk mensejahterakan masyarakat.
 
Hal ini disampaikan Sekretaris Tim TORA Kampung Teluk Mesjid, Zainal Abidin di Siak Rabu (24/6/2020). Dia mengatakan bahwa uang kompensasi dari Tim TORA Kampung Bunsur ke Tim TORA Kampung Teluk Mesjid pengakuan dari Pengelola Program TORA Koperasi BUTU Dusun Pusako bahwa warga Teluk Mesjid selaku penerima Kompensasi TORA di Kampung Bunsur hanya 75 orang/persil yang ada kayu tegakkan (Akasia,red).

“Tim TORA Kampung Bunsur, Abas dan Burhanudin telah menyangupi memberi dana Kompensasi ke kampung teluk mesjid Sebesar Rp75.000.000 apa benar?” tanya Zainal.

Penyerahan uang kompensasi diterima oleh Penghulu Teluk Mesjid, Ferli Sunarya dari 263 persil. Sebanyak 85 orang/persil menolak penerima uang Kompensasi tersebut, dikarenakan tidak layak diterima.

"Jadi, warga berinisiatif menolak kompensasi itu lantaran tidak layak hanya medapatkan Rp 270.000 per orang, tidak sama dengan di Kampung Bunsur yang mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp 1.300.000 perorang inikan terlihat tidak adil," katanya.

"Pembagian kompensasi itu lanjut dia, dilakukan oleh Koperasi TORA Jaya Pratama Kampung Teluk Mesjid, Muhammad Amin dan Zulfen Heri selaku Pengurus Koperasi TORA Jaya Pratama, Teluk Mesjid, dan tidak melibatkan pengurus lainya dan lagi tidak ada penyerahan dari Tim TORA Ke Koperasi TORA Jaya Pratama kampung teluk mesjid terkait undangan dan penyerahan uang Kompensasi ke masyarakat, itu tidak ada, masyarakat hanya menerima uang Kompensasi sebesar Rp 270.000/orang x 178 total Rp 48.000.000 dipotong Rp15.000/orang dengan alasan katanya untuk biaya ADM. Rp 15.000 x 178 = Rp 2.670.000. Rp50.730.000 sisa uang Rp 24.270.000 penerima uang TORA dari kampung Bunsur ke Teluk Mesjid ditanda tangani oleh Jefriden Ketua TORA di HGU 7 yaitu, Kampung Teluk Mesjid, Pusako, Lalang, Bunsur, Mengkapan, dan Pebadaran," ujar Zainal Sektretaris Tim TORA Kampung Teluk Mesjid ini.


Dikatakanya Zainal lagi, harapan masyarakat kampung yang menolak kompensasi itu pertama adalah lahan itu harus diukur titik koordinat sesuai surat SHM. Kedua, harus diberi kompensasi yang layak. Ketiga, kalau bisa pihak terkait menyelesaikan permasalahan masyarakat Teluk Mesjid yang tidak dapat kompensasi itu dari kampung Dusun Pusako, Pebadaran, Lalang, dan Mangkapan.

Dalam hal itu, ketika media ini upaya Konfirmasi kepada Penghulu Kampung Teluk Mesjid Ferli S saat ditanya, warga Kampung Teluk Mesjid menolak kompensasi dari Pengelola Koperasi TORA dikampung itu, ia mengatakan "Saya tidak tahu," Ujar dia dengan singkat.

Sahidin, salah seorang warga yang menolak mengatakan bahwa menolak kompensasi yang diberikan pengurus koperasi dikarenakan tidak sesuai yang diharapkan uang Kompensasi itu hanya sebesar RP 270.000 perorang, karena sangat tidak tidak layak. "Jika dibandingkan dengan penerima Kompensasi di Kampung Bunsur, yaitu sebesar Rp1,3 juta per orang yang dibagikan sebanyak 938 orang warga baik mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) ataupun tidak mereka dapat Kompensasinya itu layak," ungkap Sahidin dengan kesal.

Tim TORA Kampung Bunsur Abas, saat ditanya tentang adanya memberi dana Kompensasi sebesar Rp75.000.000 ke kampung Teluk Mesjid itu lewat pesan Whattsapnya tidak membalas, padahal sudah dibacanya pesan itu dengan tanda biru.

Lalu media ini upaya konfirmasi kepada Pengurus TORA Koperasi Jaya Pratama, Kampung Teluk Mesjid, Muhammad Amin terkait warga menolak dengan pemberian Kompensasi RP270.000 di kampung itu melalui pesan Whatsapnya enggan berkomentar.

Sementara itu, Ketua Tim TORA Kampung Teluk Mesjid, Jefriden saat dikonfirnasi mengaku kemarin ada beberapa orang datang ke rumah. "Entah anggota pengurus TORA jadi datang minta teken tangan dengan saya, saya bilang teken tangan untuk apa? Kata mereka atas pencabutan laporan jadi lalu saya bilang, siapa yang melapor pertama? Tanya Jefriden lagi mereka bilang, Awin ternyata kami pergi ke Kantor Polres Siak kemarin yang melapor pertama itu Zainal bukanya Awin. Dalam hal ini juga sudah beberapa kali saya minta surat pelaporan yang saya teken itu kepada penghulu Kampung Teluk Mesjid Ferli, namun sangat disayangkan penghulu menolak dan tidak mahu memberikan surat itu," Ungkap Jefriden.

Dikatakanya lagi, dan saya upaya menelpon penghulu Ferli, dalam hal ini jangan bertele tele karena saya tidak mahu terlibat.
 


Adiriansyah

Halaman :

Berita Lainnya

Index