Pemkab Rohil Kembali Terima WTP dari BPK

Pemkab Rohil Kembali Terima WTP dari BPK

HARIANRIAU.CO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau kembali menetapkan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Riau yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Demikian disampaikan Ketua Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasitabertempat di ruang Auditorium, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (29/6/2020).

Bupati Rokan Hilir H Suyatno dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LHP atas laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan oleh BPK RI kepada Pemkab Rohil dalam memenuhi amanah tertuang dalam ketentuan undang- undang No. 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

"Laporan hasil pemeriksaan ini, merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah Kabupaten Rohil terhadap APBD tahun 2019," kata Bupati Rohil H Suyatno dalam sambutannya .

Dikatakan, Bupati, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Rokan hilir tahun 2019. BPK RI kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Atas capaian itu, Suyatno mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan dengan mempertahankan independensi dan integrasinya serta seluruh kepala OPD dan jajaran yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan Kabupaten Rokan Hilir.

"Alhamdulillah Kabupaten Rohil kembali menerima opini WTP, harus kita syukuri pencapaian tertinggi di bidang pengelolaan keuangan oleh BPK RI dan keberhasilan ini tidak terlepas kerja keras dari komitmen kita bersama," pungkas Suyatno

Dalam kegiatan tersebut selain Rokanhilir beberapa kabupaten / kota menerima WTP diantaranya Rohul, Dumai, Bengkalis.

Halaman :

Berita Lainnya

Index