Sempat Buron, Polisi Berhasil Bekuk Pembunuhan Anak di Bawah Umur di Siak

Sempat Buron, Polisi Berhasil Bekuk Pembunuhan Anak di Bawah Umur di Siak

HARIANRIAU.CO - Sat Reskrim Polres Siak Akhirnya Berhasil Menghentikan Pelarian MH (24) Pelaku Pembunuhan ( 16/7 ) ALG anak berumur 8 tahun di Kecamatan tualang Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya menerangkan Pada Saat Konferensi Pers (7/8) kepada media bahwa berawal dari laporan orang tua korban ke Polsek Tualang bahwa korban (anaknya, red) telah hilang dari rumah, Personel Polsek Tualang dipimpin langsung Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani bersama orang tua korban berupaya melakukan pencarian dan mengumpulkan informasi.

"Dari penyelidikan didapat informasi bahwa korban dibawa oleh MH (tersangka, red), dengan informasi yang didapat Personel Polsek Tualang terus melakukan pencarian baik korban dan maupun keberadaan tersangka, dan kesesokan harinya (17/7) korban ditemukan sudah tidak bernyawa di semak semak belakang kuburan muslim Kampung Sebatang Timur Kecamatan Tualang." terang Kapolres

Lanjut diterangkan Oleh AKBP Doddy Korban langsung dievakuasi oleh Polsek Tualang dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Untuk di Otopsi.

" Hasil otopsi didapat bahwa Korban mengalami luka menganga di bagian leher dan luka lecet di bagian anus seperti corong,kuat dugaan korban dibunuh serta korban juga mengalami Pencabulan." Kata Kapolres Siak.

AKBP Doddy Melanjutkan bahwa Tim dari Polres Siak dan Polsek Tualang terus mencari Informasi tentang keberadaan terduga pelaku, dan akhirnya pada tanggal 26 Juli 2020 team mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

" Informasi yang kita dapat pelaku berada di Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatra Utara,berbekal informasi tersebut team yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Noak P.Aritonang, SIK Berangkat Ke Kabupaten Nias Barat, Bekerjasama dengan Polres Nias setelah mencari dan menelusuri akhirnya diduga pelaku ditemukan." ucap AKBP Doddy.

Halaman :

Berita Lainnya

Index