Anggota DPRD Riau Sardiyono Sosialisasikan Pentingnya Perda Untuk Kabupaten

Anggota DPRD Riau Sardiyono Sosialisasikan Pentingnya Perda Untuk Kabupaten

HARIANRIAU.CO-Anggota DPRD Riau Dapil 8 (Inhu-Kuansing) Sardiyono, A.Md mensosialisasikan Pentingnya Perda Untuk setiap Kabupaten. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksakan di desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik, Rabu (7/9/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tokoh Masyarakat Kuansing H Mursini, anggota DPRD Kuansing Azrori Analke Apas, Kepala desa Bukit Pedusunan Basuryata, serta masyarakat setempat dengan tetap memperhatikan protokol covid 19.

Sardiyono menyampaikan bahwa peraturan daerah sangat penting bagi daerah tersebut, eksistensi Peraturan Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, adalah bagian tidak terpisahkan dari desentralisasi yang dikenal dengan otonomi daerah. Di dalamnya memiliki dua esensi kewenangan, yaitu “mengatur” dan”mengurus”. Kewenangan “mengatur” ini mengandung arti bahwa daerah berhak membuat keputusan hukum berupa peraturan perundang-undangan yang kemudian diberi nama Peraturan Daerah.

Hakikatnya, perda sebagai sarana penampung kondisi khusus di daerah yang tidak hanya sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan nasional, akan tetapi juga sebagai sarana hukum dalam memperhatikan ciri khas masing-masing daerah, lanjut sardi. 

Sebagai contoh daerah bisa merancang perda untuk memperkuat dan memberikan legalitas untuk LAMR Kuansing, BUMD dan seterusnya. Perda hendaknya mengacu kepada kebutuhan masyarakat kita dan sejalan dengan visi misi kepala daerah terpilih

Sardiono juga menyampaikan kondisi pembangunan Kabupaten kuantan singingi, lihat saja pembangunan hotel kuansing. "Pemerintah daerah tidak boleh berbisnis, hotel bisa difungsikan jika ada pihak ketiga yang mengelolanya atau didirikan BUMD".

"Pembangunan Universitas Islam Kuantan Singingi, tanah milik pemda dan bangunan dibangun 100% dengan APBD. Bangunan tersebut bisa difungsikan sebagai universitas jika Uniks dinegrikan", ucap sardi. 

Saat ini pemerintah hanya bisa menyelamatkan aset-aset yang dibangun dengan uang rakyat, sebagai anggota DPRD ini adalah kewajiban saya untuk menyampaikannya, Perda itu penting dan mohon untuk dikawal, tutup Sardiyono. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index