Terekam CCTV Perkosa Anjing, Kakek Mahendra Ditangkap

Terekam CCTV Perkosa Anjing, Kakek Mahendra Ditangkap
ilustrasi/int

HARIANRIAU.CO - Seorang lansia pria ditangkap kepolisian India seusai kedapatan memperkosa seekor anjing di kawasan stasiun Nerul, Mumbai.

Menyadur Times of India, Senin (26/10/2020), Mahendra D Pawar tertangkap kamera CCTV sedang melakukan pelecehan seksual terhadap anjing betina di kompleks stasiun.

Perilaku keji Mahendra terungkap setelah Kelompok Hak Hewan Mumbai (PFA) mendapatkan kiriman video rekaman CCTV yang menunjukkan pria berusia 65 tahun itu tengah menyetubuhi anjing.

Pihak PFA harus menghabiskan waktu selama sepekan untuk menemukan pelaku di dalam video, yang belakangan diidentifikasi sebagai Mahendra.

Berdasarkan keterangan aktivis PFA Vijay Rangare, Mahendra melecehkan anjing betina itu di sisi barat kompleks stasiun Nerul, sekitar larut malam.

"Saya bersama rekan, Aditya Patil, pergi ke stasiun dan mulai bertanya kepada penduduk setempat guna mencari tahu pelaku kekejaman terhadap hewan," ujar Vijay.

Setelah dilakukan pelacakan, pihak PFA berhasil mengetahui siapa pria dalam dalam video tersebut. Pencarian terhadap Mahendra pun segera dilakukan, bekerja sama dengan kepolisian.

Kendati demikian, pria yang disebutkan sebagai pekerja harian dan tidur dalam kompleks toko dan restoran di stasiun itu tak kunjung menunjukkan batang hidungnya.

"Tersangka (Mahendra Pawar) pada awalnya tidak dapat ditemukan atau dilacak secara fisik karena setiap kami atau polisi setempat datang ke stasiun, dia tidak ada di lokasi," beber Vijay.

Hingga pada Minggu (25/10), Vijay mendapatkan laporan dari warga sekitar bahwa Mahendra terlihat di stasiun. "Jadi, tim PFA dan polisi Nerul kemudian bergegas ke sana dan berhasil menangkapnya."

Kepolisian India pada Minggu juga berhasil menangkap pelaku pemerkosaan hewan lain yang terjadi di daerah Powai, Noorie.

Seekor anjing betina di Powai telah diperkosa di mal Galleria dan batang berukuran 11 inci ditemukan di alat kelaminnya.

sumber: suara.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index