Plt Kadiskop : Bantuan Pelaku Usaha UMKM Murni Program Pemerintah, Bukan Untuk Kepentingan Pilkada

Plt Kadiskop : Bantuan Pelaku Usaha UMKM Murni Program Pemerintah, Bukan Untuk Kepentingan Pilkada

HARIANRIAU.CO - Bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akibat dampak wabah pandemi COVID-19.Pemerintah lewat program dana hibah atau  bantuan langsung tunai mengungucurkan bantuan ke pelaku UMKM sebesar Rp2.4 juta yang ditransfer ke rekening penerima.

Plt. Kadis Koperasi Kabupaten Bengkalis Drs. Nurminsyah, Mpd mengatakan skema bantuan untuk  UMKM sebesar Rp2.4 juta kepada pelaku usaha disalurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM pada hari ini, merupakan murni program nasional.

"Hari ini, Senin (30/11) udah disalurkan pemerintah kepada masing-masing pelaku usaha UMKM. Para penerima udah ke Bank untuk tahap prosesan penarikannya,"ungkap Nurminsyah pada harianriau.co dikantornya, Senin (30/11/20) siang. 

Dikatakannya, untuk pelaku usaha UMKM di Kabupaten Bengkalis yang  menerima kuncuran ini udah sesuai kriteria dan persyaratannya.Artinya mereka udah melakukan pendaftaran dengan mengisi persyaratan dan formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro yang meliputi nama lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, bidang usaha, nomor telepon. Serta adanya surat keterangan usaha dari Kelurahan atau desa.

Dengan demikian, kata Nurminsyah setelah calon penerima bantuan hibah  tersebut yang datanya disampaikan pihak Kelurahan atau Desa setempat, Dinas Koperasi  merekomendasikan ke Pemerintah Pusat yakni melalui Kementerian Koperasi dan UKM. Merekalah yang menentukan wewenang layak tak layaknya menerima bantuan hibah tersebut, karena mereka mempunyai linknya sendiri.

"Bukan dari Diskop Kabupaten Bengkalis yang menentukan layak tak layaknya penerima, mereka mempunyai linknya sendiri," ucapnya.

Untuk penerima bantuan UMKM Kabupaten Bengkalis, Nurminsyah menjelaskan telah  mengusulkan sebanyak 19000 pelaku usaha UMKM dari 1 sampai 18 tahap.

"Dari 19000 pelaku usaha yang diusulkan, sebanyak 8014 telah menerima dana hibah tersebut.Ini berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM yang diterima Diskop Kabupaten Bengkalis, "jelasnya.

Disamping itu Nurminsyah juga menolak, bantuan hibah untuk pelaku UMKM Kabupaten Bengkalis dikaitkan dengan politik, untuk memenangkan salah satu calon kontestan pada Pemilukada Bengkalis  2020. 

"Tidak ada keterkaitan untuk memenangkan salah satu paslon. Program ini murni bantuan bagi pelaku usaha UMKM disebabkan dampak COVID-19 pada sektor usaha produktif masyarakat,"tegasnya.

Nurminsyah juga mengharap dengan adanya program bantuan Rp 2,4 juta untuk UMKM ini, bisa membantu pelaku usaha mikro dan diharapkan memiliki dampak positif dalam jangka panjang.

Halaman :

Berita Lainnya

Index