Polres Siak Larang Perayaan Tahun Baru Yang Mengundang Kerumunan

Polres Siak Larang Perayaan Tahun Baru Yang Mengundang Kerumunan
Kapolres Siak,AKBP Doddy F Sanjaya

HARIANRIAU.CO-Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK melarang warga Kabupaten Siak merayakan malam tahun baru di sejumlah tempat tempat yang menjadi simpul keramaian di Kabupaten Siak. Larangan itu diberlakukan untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

"Untuk menjaga stabilitas Kamtibmas sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19, malam tahun baru tidak boleh ada pawai, petasan, dan perayaan semacamnya," kata Kapolres Siak, Kamis Sore 17 Desember 2020.

AKBP Doddy mengatakan Polres Siak tidak akan segan memberi sanksi tegas kepada warga Siak yang nekat melakukan perayaan malam tahun baru yang mengundang keramaian. Pada pekan ini.

"Apabila melanggar kita ada Perbup (Peraturan Bupati). Ada undang-undang, ada sanksi sosial yang diterapkan bahkan pidana nanti nya, tim gabungan pemburu teking Covid - 19 Polres Siak terus melakukan operasi yustisi penindakan terhadap masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditentukan" kata AKBP Doddy.

AKBP Doddy Juga meminta masyarakat Kabupaten Siak dapat memahami kondisi saat ini penularan Covid-19 yang masih tinggi di wilayah Siak,dengan harapan tentunya agar semua masyarakat tak ada yang melanggar protokol kesehatan.

Kapolres Siak akan memerintahkan seluruh jajaran Polres Siak untuk mensosialisasikan larangan perayaan malam tahun baru.

"Bukan untuk mengurangi kebebasan berekreasi tapi semata-mata untuk keselamatan Kita bersama agar terhindar dari Covid - 19,sebaik nya rayakan saja  dengan keluarga dirumah masing masing." katanya.

Selain mesosialisasikan larangan perayaan malam tahun baru kepada pengelola hotel, restoran, tempat wisata dan tempat hiburan lain nya, Kapolres juga akan menemui pemuka agama dan tokoh tokoh masyarkat untuk memastikan perayaan Natal dan tahun baru 2021 berlangsung aman dan kondusif di masa pandemi Covid-19 ini.

"Termasuk bagaimana skema pengamanan perayaan natal dan ibadahnya nanti. Yang jelas ada beberapa catatan apabila ibadah itu digelar khususnya terkait petunjuk teknis pelaksanaan agar aman dari penularan Covid - 19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan," Tutup AKBP Doddy.

Halaman :

Berita Lainnya

Index