Penjagaan Kantor Pemerintahan Diperketat, Ini Tanggapan Repol

Penjagaan Kantor Pemerintahan Diperketat, Ini Tanggapan Repol

HARIANRIAU.CO - Beberapa hari belakangan ini, terhitung seminggu belakangan, Kantor Pemerintahan Kabupaten Kampar dijaga secara ketat oleh Sat Pol PP. Ketika awak media lakukan penelusuran, ditemui bahwa benar kunjungan ke Kantor Pemerintahan dilakukan penjagaan dengan meninggalkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) bagi masyarakat yang bukan pegawai di beberapa Kantor tersebut.

Hal ini menyebabkan munculnya riak bahwa pemerintah tak mau menemui rakyatnya. Dengan riak yang terjadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Repol memberikan tanggapannya saat ditemui awak media.

"Kita sangat sayangkan dengan pola penjagaan yang dilakukan kesatuan Polisi Pamong Praja terhadap masyarakat yang ingin bertemu dengan pejabat daerah, terkhususnya kami yang diamanahkan menjadi Wakil Rakyat," ungkapnya.

"Kita sudah komunikasi dengan Kasat Pol PP Kampar, Pak Nurbit terkait pemberlakuan SOP yang dilaksanakan saat ini, terkhusus Kantor DPRD, kita tidak ingin nanti timbul asumsi negatif dari masyarakat bahwa Wakil Rakyat sulit untuk ditemui." Tambahnya.

"Kami sebagai Wakil Rakyat selalu siap menemui rakyat, karena sudah tanggung jawab kami untuk menerima aspirasi dari rakyat itu sendiri. Tapi dengan pemberlakuan sistem ini kami merasa dipisahkan dari rakyat sendiri," tuturnya.

Ravi

Halaman :

Berita Lainnya

Index