Utang Tagihan PJU Pemko Pekanbaru Tiga Tahun Lalu Masih Tersisa Rp90 Miliar Lebih

Utang Tagihan PJU Pemko Pekanbaru Tiga Tahun Lalu Masih Tersisa Rp90 Miliar Lebih
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Utang tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih ada Rp90 miliar lebih. Tunggakan itu sudah diangsur sejak awal 2020 lalu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut, utang tunggakan itu terjadi tahun 2018 dan 2019 lalu. Jumlah utang itu dimediasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

"Setelah itu, kami melakukan penertiban lampu jalan ilegal dan pemasangan meteran lampu jalan," kata Yuliarso, Jumat (19/2/2021).

Kata dia, utang tagihan listrik yang disepakati dengan PLN adalah untuk tahun 2018 dan 2019 dengan nilai Rp136 miliar. Pembayaran utang ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan.

"Utang ini sudah kami bayar secara berangsur sejak tahun lalu. Totalnya Rp136 miliar waktu itu. Saat ini, masih ada Rp90 miliaran belum dibayar," kata Yuliarso.

Pembayaran tagihan listrik sama seperti membayar rekening biasa. Tagihan listrik ini tidak ada dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Karena ini utang yang tercatat tiap bulan. Pembayarannya di BPKAD. Hanya tagihannya ke Dishub," jelas Yuliarso.


sumber cakaplah.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index