Petani Pemilik Sabu-sabu di Duri Ditangkap Polisi

Petani Pemilik Sabu-sabu di Duri Ditangkap Polisi
Tersangka dan barang bukti diamankan polisi.

HARIANRIAU.CO - Polisi menangkap seorang petani di rumahnya diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 15 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, sekira pukul 16.00 WIB, Rabu (21/04/2021).

Saat penangkapan tersangka HO alias kentung (42), polisi berhasil mengamankan barang bukti 5 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 2.5 gram, 1 unit handphone merk vivo warna hitam, 1 bungkus plastik pack dan uang tunai Rp100.000.

Kapolres Bengkalis melalui PS Kanit Narkoba Iptu Tony Armando mengatakan, kronologi penangkapan Pada hari Rabu (21/04) sekira pukul 15.00 Wib, tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan.

Selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan, sekira pukul 16.00 wib, team melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka di rumah Jalan Lintas Duri-Dumai Km 15 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan dan dilakukan penggeledahan serta menyita barang bukti.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial S di Kecamtan Bathin Solapan. Kemudian tim melakukan pengejaran namun belum berhasil. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

sumber riauin.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index