Karena Manajemen Buruk

PDAM TI Mendapat Predikat Tidak Baik dari Badan Pengawasan PDAM

PDAM TI Mendapat Predikat Tidak Baik dari Badan Pengawasan PDAM
Direktur PDAM TI, Agustian Rasmanto

HARIANRIAU.CO INHIL - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri (TI) mendapat predikat tidak baik oleh Badan Pengawasan PDAM.

Hal tersebut berdasarkan Kepmendagri Nomor 47 Tahun 1999 mengenai Pedoman Penilaian Kinerja PDAM.

Hal tersebut pun diakui oleh Direktur PDAM TI, Agustian Rasmanto. Jumat (15/1) di ruang kerjanya. Ia mengatakan bahwa PDAM TI benar mendapat predikat tidak baik.

"Memang benar adanya hasil penilaian tersebut. Kami sekarang sedang menghadapi masalah dari aspek finansial dan operasional," ungkap Agus beberapa hari yang lalu, Jumat (15/01/2016).

Agus mengatakan saat ini piutang PDAM TI atas tunggakan pelanggan terhadap jasa penyediaan air bersih telah mencapai 12 M.

Selain itu dipaparkan Agus, PDAM TI menghadapi kesulitan dalam mengakomodasi kebutuhan akan biaya operasional. 

Untuk aspek operasional, dari total 18 unit operasional dalam cakupan wilayah distribusi, saat ini hanya 5 unit yang masuk katagori cukup atau baik. Dan diakui Agus hal tersebut dikarenakan manajemen yang buruk.

"Ini dikarenakan manajemen yang buruk”, Tukasnya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index