Dituding Enggan Menjumpai Warga, Pendamping PKH Desa Pulau Lawas Sampaikan Ini

Dituding Enggan Menjumpai Warga, Pendamping PKH Desa Pulau Lawas Sampaikan Ini
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Setelah sebelumnya menjadi topik pemberitaan masyarakat luas, Pendamping PKH Desa Pulau Lawas angkat bicara terkait tudingan yang dilemparkan kepadanya.

Rafida Zaina alias Ina, selaku pendamping PKH Desa Pulau Lawas menyampaikan bahwa selama dirinya menjadi pendamping PKH di Desa Pulau Lawas telah menjalankan tanggungjawabnya selaku pendamping PKH sesuai dengan aturan kementrian yang berlaku.

"Saya sangat menyayangkan tudingan yang mengatakan saya enggan menjumpai warga penerima manfaat PKH, itu tidak benar, karena sebelumnya pada Senin, 5 April  2021, kita telah melakukan audiensi kepada KPM se Desa Pulau Lawas. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Koordinator Kabupaten PKH, Koordinator Kecamatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Kades Pulau Lawas yang diadakan di aula kantor Desa," ungkapnya.

"Dalam pertemuan itu kita membahas tentang peraturan pemerintah yang dibawahi kemensos RI Terkait peraturan terbaru mengenai PKH yang disahkan pada bulan Maret 2021," tambah Ina menjelaskan tujuan pertemuan tersebut.

"Jadi saya perlu sampaikan, bahwa tidak benar jika saya tidak mau menjumpai warga penerima manfaat PKH, terlebih lagi ketika saya menegakkan aturan yang semestinya untuk menggraduasi masyarakat penerima manfaat PKH, isu ini pun mulai bergulir," tutupnya.

Ravi

Halaman :

Berita Lainnya

Index