Dibunuh usai Berhubungan Intim, Baju Lebaran untuk 6 Anaknya Tak Sempat Digunakan

Dibunuh usai Berhubungan Intim, Baju Lebaran untuk 6 Anaknya Tak Sempat Digunakan
Ilustrasi

HARINRIAU.CO - Kasus pembunuhan PSK online di Semarang Barat akhirnya terungkap dan pelakunya berhasil ditangkap. 

Korban bernama Ali Surani alias Ratna, PSK online sebelumnya ditemukan tewas dibunuh di kamar kostnya di Kelurahan Bohongsalaman, Semarang Barat. 

Terungkap Ratna dibunuh usai melayani pelanggannya. 

Ratna tewas tepat seminggu sebelum lebaran Idul Fitri. 

Bahkan dikamarnya, ditemukan setumpuk baju baru sebagai hadiah lebaran untuk keenam anaknya.

Dua pelaku pembunuh Ratna kini sudah dijebloskan ke tahanan adalah Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23) dan Ibnu Setiawan (19). 

Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas karena berusaha melarikan diri dalam rangkaian penangkapan di rumah kos Jalan Cikrapyak, RT 2 RW 7 , Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Selasa (11/5/2021), kemarin. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan kedua nama tersangka muncul setelah penyidik yang terjun ke lokasi menyimak tayangan CCYV rumah kos. 

Dalam tayangan itu, terlihat dua pelaku datang bersama ke kos yang ditempati Ratna. 

Yang masuk ke dalam kos Ratna adalah Daffa, sementara Ibnu menunggu di luar. 

"Daffa masuk ke kamar kos korban. Kemudian tersangka keluar setelah melakukan kejahatan," ujarnya saat gelar perkara didampingi Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, Rabu (12/5/2021). 

Kombes Irwan, menuturkan kasus pembunuhan itu menarik perhatian karena setelah melakukan kejahatan, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara membakar seisi kamar dan korban. 

Rupanya cara yang dilakukan untuk menghilangkan jejak oleh tersangka tidak maksimal. 

"Api hanya melahap sisi bawah tempat tidur korban," terangnya. 

Pertemuan korban dengan tersangka Daffa berawal dari perkenalanan di media sosial.

Seringnya komunikasi akhirnya berlanjut dalam pertemuan ke rumah ko korban. 

"Setelah janjian tersangka Daffa mengunjungi kos korban diantar Ibnu. Setelah bertemu Daffa bersama korban sempat melakukan hubungan suami istri," jelasnya. 

Nah, setelah melakukan hubungan intim, Daffa mencekik leher korban dengan kabel charger. 

Setelah korban diyakini meninggal, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan cara menaruh putung rokok di tempat tidur agar kamar kos itu terbakar. 

"Sebelum meninggalkan lokasi, tersangka mengambil ponsel korban, uang, dompet. 

Kemudian tersangka mengunci kamar korban dan meninggalkan lokasi dijemput Ibnu," ujar dia. 

Kejadian tersebut, terjadi sekitar pukul 01.00, dan diketahui oleh saksi pagi harinya. 

Saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Barat. 

"Kemudian kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," imbuhnya. 

Dikatakannya, peran tersangka Ibnu menjual ponsel yang merupakan hasil kejahatan dilakukan Daffa.

Setelah melakukan aksinya tersebut kedua tersangka melarikan diri ke luar kota. 

"Setelah melakukan kejahatan, tersangka melarikan diri ke Grobogan, kemudian berpindah tempat ke Bandungan Kabupaten Semarang," jelasnya. 

Irwan menjelaskan kedua tersangka mengaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai barang milik korban. 

Sebelum melakukan pembunuhan, kedua pelaku diduga kuat mengkonsumsi pil koplo. 

"Ini ada sisa pil koplo yang dimiliki tersangka. 

Ada sekitar 125 butir pil koplo," tuturnya. 

Kedua pelaku mendapat hadiah timah panas di kaki saat ditangkap di Kosan Jalan Cikrapyak, RT 2 RW 7 , Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Selasa (11/5/2021). 

Selain menangkap tersangka, Polisi menyita dua HP milik tersangka, uang tunai hasil penjualan ponsel milik korban, dua pakaian yang dipakai tersangka Daffa, serta korban saat kejadian dan puluhan butir pil koplo. 

Kedua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 365 ayat 4 KUHPidana. 

Kedua terancam hukuman mati, seumur hidup, dan paling hukuman penjara 20 tahun.

Sementara itu, berdasar pengamatan Tribunjateng.com di lapangan, tubuh korban hampir tak mengalami luka bakar saat ditemukan. 

Daster warna pink yang dikenakan korban juga bersih tak terkena jilatan api. 

Ada Setumpuk Baju Baru Lebaran

Kamar kos Alip Surani alias Ratna (31) yang tewas dengan kondisi mencurigakan terdiri dari dua ruang. 

Ruang pertama dapat disebut sebagai ruang tamu dan ruang kedua berupa tempat tidur dan kamar mandi. 

Luas kamar kos tersebut sekira 3 meter x 5 meter. 

Di ruang depan di pojok sisi selatan terdapat setumpuk baju lebaran untuk anak-anak. 

Tumpukan baju baru tersebut dibungkus plastik besar warna putih. 

"Iya korban anaknya banyak. 

Anak kandung 6 anak angkat 1. 

Mungkin baju itu buat anak," papar kerabat korban Kastimah, Jumat (7/5/2021).

Halaman :

Berita Lainnya

Index