Jumlah Pengunjung Objek Wisata di Kuansing Dibatasi

Jumlah Pengunjung Objek Wisata di Kuansing Dibatasi
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto

HARIANRIAU.CO - Jumlah pengunjung objek wisata di Kabupaten Kuansing, Riau, dibatasi sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM mengatakan pihaknya sudah melakukan peninjauan ke beberapa objek wisata di kabupaten ini, untuk memastikan setiap pengelola dan pengunjung patuh pada protokol kesehatan.

“Kami juga memberikan imbauan agar selalu patuh pada protokol kesehatan serta membatasi jumlah pengunjung hanya 50% saja,” katanya, Senin (17/5/2021).

Dari hasil pengecekan yang dilaksanakan terpantau di lokasi tempat wisata/rekreasi Pantai Jai-Jai Raok Desa Padang Tanggung Pangean dalam keadaan tidak ada pengunjung maupun penjual makanan/minuman. 

Selanjutnya di lokasi tempat wisata/rekreasi Air Terjun Guruh Gemurai Desa Kasang, Kuantan Mudik pengunjung dan pedagang makanan/minuman di lokasi hanya sekitar 50 orang.

Begitu juga di lokasi tempat wisata/rekreasi Tobek Pabaun Desa Pabaun Hilir, Kuantan Mudik, pengunjung dan pedagang makanan/minuman di lokasi hanya sekitar 20 orang.

Selain itu di lokasi tempat wisata/rekreasi Aie Angek (Air Hangat) Desa Sungai Pinang, Hulu Kuantan, pengunjung dan pedagang makanan/minuman di lokasi hanya sekitar 35 orang.

“Kita semua tentunya menginginkan tidak ada lagi penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuansing ini, semoga dengan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol kesehatan mampu mencegah penyebaran wabah Covid-19,” ungkapnya.  (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index