Polisi Tangkap Pria Diduga Menjadi Pembunuh Ibu Muda Yang Mayatnya Ditemukan di Dalam Septic Tank

Polisi Tangkap Pria Diduga Menjadi Pembunuh Ibu Muda Yang Mayatnya Ditemukan di Dalam Septic Tank
Terduga pelaku diamankana aparat kepolisian./ Sumber Foto: Rizki Armanda/ tribunpekanbaru.

HARIANRIAU.CO - Polisi berhasil menangkap AI (28), pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang ibu muda, Siti Hamidah, warga Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.

Dia diamankan aparat kepolisian di Nganjuk Jawa Timur dalam upaya pelariannya.

Peluru panas juga bersarang dikakinya, sehingga dia harus didorong menggunakan kursi roda saat ekspose penangkapan yang dilakukan di Mapolda Riau.

AI sendiri diduga menjadi pelaku pembunuhan wanita yang tak lain istrinya itu dan menguburkan mayatnya di lubang septic tank.

Saat diperlihatkan kepada wartawan di Polda Riau, kaki suami pembunuh istri ( wanita hamil 6 bulan di Kampar ) tampak duduk di kursi roda dan kaki kirinya diperban serta memakai baju tahanan.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, sebagaimana dilansir dari tribunpekanbaru  mengungkap fakta - fakta terkait suami pembunuh istrinya yang merupakan wanita hamil 6 bulan di Kampar itu, berawal dari dapur hingga ke kamar tidur.

Kapolda Riau merincikan bagaimana tersangka  AI (28) melakukan aksi kejinya, membunuh istrinya sendiri yakni Siti Hamidah (32) yang merupakan wanita hamil 6 bulan .

Tersangka seperti tak perduli dan gelap mata, ia tega menghabisi nyawa Siti Hamidah atau wanita hamil 6 bulan itu di siang bolong.

Pembunuhan wanita hamil 6 bulan bernama Siti Hamidah itu mulai terungkap sejak mayatnya ditemukan sudah dalam kondisi membusuk, terkubur dalam lubang bekas galian septic tank di depan rumahnya, di Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.

Fakta Pertama : Mulai dari Cekcok

Dijelaskan Kapolda Riau , aksi pembunuhan dilakukan tersangka pada tanggal 21 Mei 2021, awalnya terjadi cekcok dengan istrinya di rumah tempat tinggal mereka.

AI yang sudah dikuasai amarah, tak menggubris keberadaan 2 orang anaknya di rumah itu, sehingga tetap nekat melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.

"Jam 12 siang lebih, sampai pada titik, dimana terjadi rangkaian pembunuhan itu," ucap Kapolda Riau membuka cerita.

Fakta Kedua : Berlanjut dari Dapur ke Kamar Tidur

Lanjut Agung, korban saat itu tengah berada di dapur. Tiba-tiba tersangka datang dan langsung memiting serta mencekik korban.

"Saat itu korban jatuh dan tidak sadarkan diri. Kemudian tersangka mengangkat korban ke dalam kamar.

Di dalam kamar korban masih bernafas," sebut Agung.

"Namun tetap tersangka punya keinginan menghabisi korban.

Kemudian korban dibekap dengan bantal sehingga tidak bisa bernafas dan dipastikan meninggal dunia," imbuhnya.

Untuk menghilangkan jejak aksinya, tersangka mulai mengatur siasat.

Fakta Ketiga : Titipkan Anak dan Sembunyikan Mayat Korban

Ia lalu memindahkan dan menitipkan dua anaknya ke rumah kerabatnya.

Tersangka lalu memikirkan bagaimana caranya menyembunyikan mayat istrinya.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka meminta tukang kebunnya menggali tanah depan rumah, dengan alasan septic tank rusak.

Berikutnya tukang kebun pun melakukan penggalian.

Panjang lubang 2 meter dan dalamnya 1,5 meter.

Setelah selesai menggali, tersangka kemudian meminta supaya tukang kebun itu pergi bersih-bersih dulu.

"Setelah tukang gali pergi, tersangka lalu memasukkan mayat korban ke dalam lubang yang sudah dibuat dan ditutup lagi.

Saksi tukang kebun balik, sempat bertanya kenapa ditutup lagi lubangnya.

Dijawab tersangka bahwa tidak jadi karena septic tank sudah bagus lagi," ulas Agung.

Fakta Keempat : Rekayasa Kematian Korban

Tersangka pun merekayasa, dengan memberi tahu keluarga korban dan para tetangga jika korban pergi dari rumah.

Beberapa hari kemudian, karena terus dihantui perasaan bersalah, tersangka mulai merencanakan untuk kabur.

Ditegaskan Agung, penyidik kepolisian kini akan membuktikan peristiwa ini sebagai pembunuhan berencana, sesuai fakta-fakta yang ada.

"Konstruksi pasal akan beriringan dengan pembuktiannya. Kita terapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ini sedang berproses.

Penyidik akan teliti melihat fakta demi fakta setiap proses. Apalagi korban dalam kondisi hamil," terang Kapolda Riau.

Selain itu, polisi juga akan mendalami soal indikasi tersangka lewat aspek psikologi, dan juga kemungkinan ketika melakukan aksinya, tersangka berada dalam pengaruh narkoba dan lain-lain.

Fakta Kelima : Alibi Tersangka

"Yang dialibikan saat ini, karena emosi dan cemburu buta hingga cekcok (dengan korban).

Kita kontruksikan cekcok ini bagaimana bisa berujung aksi kriminal pembunuhan," ucap Agung.

Alex Iskandar Putra berhasil ditangkap pada Selasa (22/6/2021) sekira pukul 16.00 WIB, di daerah Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.

"Tersangka cekcok dengan istrinya (korban) pada 21 Mei 2021 di rumahnya.

Setelah itu mulailah rangkaian pembunuhan," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ekspos kasus, Rabu (23/6/2021).

Fakta Keenam : Tersangka Melarikan Diri

Disebutkan Agung, usai melakukan aksi pembunuhan, awalnya tersangka kabur ke tempat keluarganya di Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Saat itu dia minta dijemput oleh adiknya.

Tersangka lalu turut membawa barang-barang korban berupa sepeda motor, perhiasan emas dalam bentuk cincin, dan handphone.

Dari Bukittinggi, tersangka lalu kabur ke Jakarta.

Dia mulai menyadari bahwa dirinya mulai dicari, karena mayat korban berhasil ditemukan keberadaannya.

Sampai di Jakarta, tersangka sempat berhubungan dengan teman dekat perempuannya di sana.

Dari Jakarta, tersangka lalu kabur ke Jawa Tengah sekitaran Rembang dan Pati.

Tak lama dia mulai bergeser ke daerah Nganjuk, Jawa Timur.

"Kemarin (Selasa) sore pukul 16.00 kita temukan tersangka di sana dan berhasil kita tangkap.

Dibantu Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Nganjuk.

Dia bersembunyi di dalam gudang, kita tangkap dan kita bawa ke Pekanbaru," tutur Agung.

Fakta Ketujuh: Keluarga Korban Minta Hukuman Mati

Sementara itu abang kandung korban, Ahmad Sutanto mengatakan, pihak keluarga meminta tersangka dihukum seberat-beratnya.

Jika perlu tersangka bisa dikenakan hukuman mati.

Pihak keluarga disebutkan Ahmad Sutanto, mengaku sudah dihubungi polisi jika tersangka sudah berhasil diringkus.

Namun Ahmad Sutanto belum mengetahui motif aksi keji yang dilakukan tersangka.

Pasalnya menurut Ahmad Sutanto, pihak keluarga selama ini tahunya tersangka dan korban baik-baik saja.

"Selama ini yang kita tengok di rumah, orang ini (tersangka dan korban) kita dengar nggak pernah ribut.

Kok tiba-tiba kejadian kayak gini, kami sangat terkejut. Sangat menyayangkan peristiwa ini," urai Ahmad Sutanto, Rabu (23/6/2021) siang.

Pihak keluarga korban dipaparkan Ahmad Sutanto, menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap tersangka kepada pihak kepolisian.

"Harapan saya dihukum seberat-beratnya, atau hukuman mati. Soalnya adik saya dibunuh seperti tidak manusia, seperti hewan adik saya dibunuh. Apalagi dalam keadaan hamil 7 bulan," papar Ahmad.

"Dia (tersangka) yang bunuh, dia pula yang pura-pura mencari korban bersama keluarga. Saya tidak terima, hukum berat, kalau bisa hukuman mati. Nyawa dibalas nyawa," tegasnya lagi.

Fakta Kedelapan : Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Mayat Siti Hamidah, ditemukan di lubang bekas galian septic tank di Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.

Dalam proses pencarian terhadap tersangka, polisi sebelumnya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yang merupakan benda-benda milik korban.

Adapun barang bukti yang dimaksud, yaitu berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor polisi BM 5330 AAQ yang disita dari adik terduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari ibu terduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak terduga pelaku.

Polisi juga sempat memberi sinyal, bahwa indikasi pelaku pembunuhan Siti Hamidah adalah orang dekat, alias suaminya sendiri.

Temuan mayat Siti Hamidah, pertama kali bermula karena adanya kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat di sekitar lokasi, yang mencium aroma busuk.

Apalagi, Siti Hamidah diketahui menghilang sudah sejak 21 Mei 2021 lalu.

Tak diketahui di mana keberadaannya.

Lubang bekas galian septic tank itu lalu digali, dan mulai kelihatan ada bagian tubuh manusia.

Tak lama, tampaklah mayat perempuan, yang masih mengenakan pakaian lengkap. Ternyata dia adalah Siti Hamidah yang selama ini menghilang.

Fakta Kesembilan : Tersangka Mencari Korban

Sebelumnya, Siti Nurhasanah, adik kandung korban menceritakan, jika korban ini menikah dengan seorang pria, dan merupakan suami keduanya.

Korban mulai hilang sejak tanggal 21 Mei 2021, sehingga dipastikan, pada 22 Mei 2021 korban sudah tidak berada di rumah.

"Kata suaminya, kakak kami pergi dari rumah sama laki-laki," kata Siti Nurhasanah mengisahkan, dengan nada suara tertahan.

Selama hilang itu ia dan anggota keluarga lainnya berupaya mencari keberadaan korban.

Bahkan suami korban, ketika itu ikut mencari juga.

Namun usaha mereka tak membuahkan hasil, korban tak kunjung diketahui rimbanya.(R04)

Halaman :

Berita Lainnya

Index