DPRD Inhil Akan Evaluasi Perda Penyertaan Modal ke Bank Riau Kepri

DPRD Inhil Akan Evaluasi Perda Penyertaan Modal ke Bank Riau Kepri
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi

HARIANRIAU.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)  mempertanyakan dana bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas Bank Riau Kepri untuk duni pendidikan di Bumi Hamparan Kelapa Dunia ini.  

Padahal Pemkab Inhil merupakan salah satu yang terbesar dalam menyertakan modal kepada Bank Riau Kepri. 

Selain untuk mempercepat pekembangan ekonomi, CSR juga bisa digunakan untuk memperbaiki dunia pendidikan seperti ruang kelas yang layak.

“Melihat kinerja Bank Riau Kepri untuk Kabupaten Inhil, sampai sekarang tidak tahu,” kata Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi saat diwawancarai, Rabu (07/07/2021).

Menurut Politisi Partai Golkar ini, pengalokasian bantuan CSR tersebut harus jelas sasarannya dan harus ada juga multi player efek atas bantuan yang diberikan tersebut.  

"Banyak ruang kelas yang perlu mendapatkan perhatian dan itu jelas bisa digunakan dengan dana CSR ini apa lagi saat ini Inhil mengalami defisit anggaran,"ungkapnya lagi.

Ketua Komisi II DPRD Inhil ini juga mengatakan akan mengevaluasi Perda penyertaan modal Pemkab Inhil kepada Bank Riau Kepri kembali.

“Intinya kami akan melakukan evaluasi terhadap Bank Riau Kepri, apa saja yang telah diberikan kepada masyarakat Kabupaten Inhil, dan juga sesuai dengan undang-undang yang berlaku bahwa Pemerintah tidak berkewajiban melakukan penyertaan modal pada saat APBD mengalami defisit, hal ini juga sesuai dengan rekomendasi BPK dan BKAD Provinsi Riau dan dana tersebut bisa dialikhan kepembangunan-pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” imbuhnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index