Pemkab dan Polres Bengkalis Rakor Penanganan Covid-19

Pemkab dan Polres Bengkalis Rakor Penanganan Covid-19

HARIANRIAU.CO - Bupati Kasmarni diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Ismail mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan dan pencegahan Covid-19 bersama Polres Bengkalis, bertempat di Mapolres Bengkalis, Jum'at (23/7/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan dan langsung memulai pembahasan mengenai penanganan Covid-19 yang ada di Kabupaten Bengkalis. Dikatakan Kapolres bahwa Kabupaten Bengkalis masuk Zona yang perlu ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang menjadi sasaran adalah di Kecamatan Bengkalis dan Bantan.

"Disamping itu juga di harapkan rapat ini bisa menemukan pencerahan supaya bisa mengurangi percepatan penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Bengkalis", kata Kapolres Bengkalis.

Sementara itu Ismail menyampaikan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang diimbau oleh Pemerintah, kemudian kepada camat yang mempunyai wilayah agar mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 berupa pemberian bantuan paket sembako.

"Harapan kami kepada RT/RW Dusun/Desa sampai tingkat Kabupaten agar bisa menangani Covid-19 ini dengan baik, selanjutnya kepada yang terpapar Covid-19 agar tetap isolasi di rumah dan tidak keluar rumah agar tidak menyebarkan virus", katanya.

Tampak hadir Sekretaris Satpol PP Agusrizal, Sekretaris Dinas Perhubungan Zul Asri, Camat Bengkalis Ade Suwirman, Camat Bantan Supandi, Kapolsek Bantan dan Kapolsek Bengkalis.(mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index