Begini Aksi Kejar-kejaran Kapal Polisi Tangkap Penyelundup Sabu di Riau

Begini Aksi Kejar-kejaran Kapal Polisi Tangkap Penyelundup Sabu di Riau

HARIANRIAU.CO - Kapal Cepat (KPC) Lancang Kuning Polda Riau yang sedang melakukan patroli di Perairan Desa Kedabu Rapat, Kepulauan Meranti, Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis Sabu seberat 3 kg yang dibawa kapal bendera Malaysia. 

Penyelundupan digagalkan Kapal Cepat (KPC) Lancang Kuning Polda Riau yang sedang melakukan patroli di perairan tersebut. Saat itu petugas melihat Kapal Motor berlayar tidak menggunakan alat penerangan.

Petugas yang curiga langsung melakukan pengejaran. Namun, kapal berbendera Malaysia itu bukan berhenti, dan justru menambah kecepatan hingga menerobos hutan bakau. Lalu, setelah kapal terhenti nahkoda kapal berhasil melarikan diri meninggalkan kapal dalam kondisi mesin masih menyala.

Kasubbag Humas Polres Meranti, AKP H Maryanto mengatakan, pengungkapan ini dilakukan dinihari sekitar pukul 1.00 WIB. "Saat proses penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu itu dikemas menggunakan plastik dengan berat masing-masing 1 kg," kata AKP H Maryanto, Jumat (23/7/2021).

Sabu seberat 3 kg itu gagal beredar di Provinsi Riau. Setelah digagalkan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau, yang dibawa menggunakan Kapal Motor Bunda II, Jumat (23/7/2021) dinihari.

"Pengungkapan ini dilakukan di Perairan Desa Kedabu Rapat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan menghentikan laju kapal motor tersebut. Petugas dilapangan saat ini masih melakukan proses penyelidikan,” bebernya. 

Selain sabu, petugas juga menemukan berbagai barang ilegal lainnya yakni 45 karung baju bekas, 35 kasur bekas serta 25 karung garam dan 167 karung bawang merah, serta 9 karung sepatu bekas.

AKP H Maryanto menjelaskan, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan paspor yang diduga milik pemesan narkoba tersebut.

"Saat ini pemesan dan pemilik kapal tengah kita buru,” tegasnya. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index