Keluar Keputihan saat Sholat, Apakah Batal?

Keluar Keputihan saat Sholat, Apakah Batal?
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO -  Buya Yahya jelaskan hukum wanita keluar keputihan saat sholat.

Salah satu masalah yang umum dialami oleh wanita adalah keluar keputihan saat sedang sholat.

Lantas hal ini menimbulkan kebingungan, apakah sholat batal karena keluar keputihan.

Apakah keputihan termasuk najis yang harus disucikan?

Dilansir PortalJember.com dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, yang diunggah pada 5 Ferbruari 2019, berikut penjelasan Buya Yahya tentang keputihan yang keluar saat sedang sholat.

Apakah sholat batal karena keluar keputihan?

Untuk menjawab pertanyaan ini, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu tentang keputihan yang merupakan salah satu jenis dari bebasahan di kemaluan wanita.

Keputihan ini menurut Buya Yahya dan sebagian ulama menyatakan bahwa tidak termasuk najis karena bukan berasal dari belakang kemaluan wanita.

"Biarpun tidak najis, segala sesuatu yang keluar dari lobang depan, lobang belakang, adalah membatalkan wudhu," jelas Buya Yahya.

Keputihan tersebut bukan najis tapi membatalkan wudhu.

"Karena membatalkan wudhu, maka sholatnya adalah batal, dia harus mengulang lagi, wudhu lagi," jelas Buya Yahya.

Apakah keputihan harus dibersihkan?

"Adapun mau dibersihkan atau tidak, enggak perlu karena dianggap suci, ini bagi yang mengikuti pendapat yang mengatakan di tengah-tengah adalah suci," jelas Buya Yahya.

Oleh karena itu, wanita tersebut hanya perlu mengulang wudhu dan sholatnya.

Bagaimana jika keputihan terus keluar?

Ada kondisi ketika seorang wanita selalu keluar keputihan. Maka hal ini sama hukumnya seperti beser menurut Buya Yahya.

"Anda sebelum berwudhu anda bersihkan, setelah anda bersihkan baru anda sumbat dengan sesuatu yang aman," jelas Buya Yahya.

Setelah dibersihkan dan disumbat dengan pembalut, baru boleh berwudhu.

Namun, mengambil air wudhu ini harus setelah masuk waktu sholat dan langsung mendirikan sholat tidak menunda-nunda.

"Satu sholat fardhu satu cara wudhu, tapi kalau untuk sholat sunah satu wudhu tersebut boleh untuk sunah," kata Buya Yahya.

Wallahu a’lam.***

sumber portaljember

Halaman :

#Khazanah

Index

Berita Lainnya

Index