Polisi Yang Banting Mahasiswa Dikerangkeng

Polisi Yang Banting Mahasiswa Dikerangkeng
Brigadir NP (kiri) saat meminta maaf kepada pedemo yang dia banting berinisial FA pada Rabu (13/10/2021). NP membanting pedemo itu saat FA melakukan a

HARIANRIAU.CO -  Polda Banten menindak tegas Brigadir NP, anggota polisi yang membanting mahasiswa saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10). Kini, NP ditahan di Mapolda Banten. Mendengar kabar oknum polisi ini dikerangkeng, warganet senang dan bersorak sorai.

NP telah ditetapkan sebagai terduga pelanggaran dalam bertugas. Dia ditempatkan di ruang tahanan khusus Bidpropam Polda Banten, sejak pertama kali diperiksa dalam kasus 'smackdown' yang menyita perhatian nasional.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, NP terancam dikenakan pasal berlapis. "Dua pasal lebih. Kami sampaikan itu dulu. Karena ini belum pemeriksaan saksi lanjutan. Kami akan sampaikan tentang pasalnya nanti setelah pemberkasan selesai," kata Shintom di Mapolda Banten, Serang, kemarin.

NP diperiksa secara maraton oleh tim gabungan dari Kabid Propam Polda Banten dan Divisi Propam Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Polda Banten.

"Kita berharap, pemberkasan terhadap Brigadir NP dapat segera dituntaskan oleh penyidik Ditpropam Polda Banten. Dari hasil pemeriksaan terhadap Brigadir NP, Ditpropam Polda Banten menggunakan persangkaan berlapis sesuai aturan internal kepolisian," ungkapnya sebagaimana dilansir dri RM.id.

Terkait penanganan kesehatan Muhammad Faris Amirullah, mahasiswa yang dibanting Brigadir NP, Polda Banten telah membawanya ke RS Ciputra Hospital Tangerang. Hal ini dimaksudkan agar Faris mendapat pelayanan kesehatan optimal. Hal ini merupakan perintah dari Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto.

Shinto menerangkan, kondisi Faris stabil dan baik. Tidak ada yang memburuk. “Faris ditangani tim dokter profesional dari RS Ciputra untuk medical recovery. Tidak hanya terhadap dampak trauma peristiwa Rabu lalu, namun juga penyakit lain berdasarkan hasil observasi intensif terhadap Faris," jelas Shinto.

Dia menambahkan, Kapolda Banten sangat konsisten terhadap upaya pemulihan kesehatan Faris. Sehingga Kapolres Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada mahasiswa Universitas UIN Sultan Maulana Hasanudin, Banten, itu.

Wahyu Sri Bintoro membenarkan Faris telah menjalani perawatan general check up di RS Ciputra Hospital. "Sejak Kamis malam yang bersangkutan menginap di Cihos (RS Ciputra Hospital)," ucapnya.

Bupati Tangerang Zaki Iskandar mengungkapkan, Faris harus rawat inap di rumah sakit tersebut untuk mempersiapkan diri menjalani general check up.

"Nanti akan jalani pemeriksaan, salah satunya ada cek darah juga. Ini untuk memastikan kondisinya," terang Zaki.

Sementara itu, Faris mengaku dua hari setelah kejadian, baru mengalami kondisi berbeda dari hari-hari sebelumnya. "Pundak, leher kayak nggak bisa digerakin. Sama kepala agak pusing. Sama tadi pagi sedikit muntah-muntah sama sesak napas," akunya.

Setelah dirujuk ke RS, kondisinya semakin membaik. “Doakan semoga nggak ada cedera serius," pintanya.

Penahanan NP disambut gembira netizen. "Penjarain lah. Anak orang sampai masuk RS dibanting kayak banting gelas," cuit @migwort. "Penjarakan. Pecat secara tidak hormat," sambar @himmillimeter.

Ada juga netizen yang kurang puas kalau hanya ditahan. "Nunggu berita dicopot jabatannya," tulis @memahayu. "Kalau Kapolrinya Pak Hoegeng, Brigadir NP pasti dipecat," tambah @HbHendro sambil me-mention @DivHumas_Polri.

Selain itu, banyak juga warganet yang meminta bukti NP telah ditahan. "Kata lambe turah, no picture hoax," tulis @rekikokio. "Mana foto dia lagi di penjaranya?" pinta @yudih24. "Adakah sesuatu yang bisa meyakinkan kalau benar sudah ditahan," tantang @pio32.

Halaman :

Berita Lainnya

Index