Novel Baswedan Beberkan Alasan Baru Terjun ke Youtube

Novel Baswedan Beberkan Alasan Baru Terjun ke Youtube
Novel Baswedan

HARIANRIAU.CO -  Novel Baswedan menjadi salah satu dari 58 orang yang diberhentikan sebagai pegawai KPK.

Dirinya diberhentikan dari lembaga anti rasuah itu karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Usai tak lagi bersama KPK, Novel Baswedan menjajaki dunia digital dengan membuat kanal Youtube.

Dalam video yang diunggahnya di kanal Youtube Novel Baswedan, ia membeberkan alasannya membuat kanal Youtube.

Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul 'Buka Kanal YouTube Pribadi Usai Tak Lagi di KPK, Novel Baswedan: Saya Bisa Berbicara di Forum yang Lebih Bebas', dirinya mengatakan bahwa melalui kanal ini, ia ingin berbagi banyak hal terutama yang berhubungan dengan masalah korupsi dan pengalamannya selama bekerja di KPK.

"Dengan channel ini tentunya saya ingin berbagai tentang banyak hal. Terutama hal yang berhubungan dengan masalah anti korupsi, pengalaman saya dan pengetahuan," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Novel Baswedan.

"Dan tentunya hal-hal lain yang bisa saling sharing dengan orang-orang yang punya komitmen dan pengetahun serta integritas," sambungnya.

Dituturkan Novel Baswedan, melalui kanal ini, dirinya ingin ada suatu upaya diskusi yang lebih luas dan masif terkait dengan masalah anti korupsi.

"Karena ketika bicara kemajuan negara, hampir selalu terkait dengan masalah korupsi, begitu juga dengan masalah penegakan hukum," bebernya.

Pasalnya, lanjut Novel, ketika penegakan hukum banyak terjadi korupsi, maka ada masalah ketidakadilan dan masalah pelanggaran HAM.

"Belum lagi hal-hal yang seperti itu seringkali tidak mendapatkan penjelasan yang cukup detail ataupun porsi penyampaikan ke media yang cukup lengkap," ungkapnya.

Maka dari itu, melalui kanalnya ini, akan digunakan untuk membicarakan terkait masalah anti korupsi, investigasi, dan integritas.

Lebih lanjut, ia pun mengutarakan alasan dirinya baru membuka kanal YouTube saat ini.

"Kenapa baru sekarang? saya baru beberapa waktu lalu berhenti dari KPK dengan cara diberhentikan, dengan cara yang melawan hukum, ilegal dan lain-lain," ujarnya.

Setelah diberhentikan dari KPK, dirinya mengaku bisa lebih bebas dan tidak terikat dengan aturan-aturan etik di lembaga anti rasuah tersebut.

"Kesempatan saya sudah tidak di KPK ini lagi lah yang membuat saya lebih bebas dan tidak terikat dengan aturan-aturan etik di KPK," ucapnya.

"Sehingga saya bisa berbicara dalam forum-forum yang lebih bebas dan bisa membawa kemanfaatan," sambungnya.

Di akhir video perkenalan itu, Novel pun menyampaikan sebuah pesan penting terkait hukum.

SUMBER : PortalJember.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index