Diskop UKM Inhil buka layanan pembuatan NIB Gratis

Selasa, 06 Desember 2022

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuka layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis di setiap hari kerja.

Pantauan awak media di lapangan pada Senin 5 Desember 2022, ketika jam-jam kerja petugas dari Diskop dan UKM Inhil memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengurus berbagi keperluan termasuk pembuatan NIB.

Masyarakat akan dibantu dalam pembuatan NIB setelah melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Kepala Diskop dan UKM Inhil Ir H Ilyanto MT mengatakan, NIB dibutuhkan sebagai tanda pengenal bagi setiap pelaku usaha perseorangan maupun non perseorangan.

"Jadi, NIB ini perlu dan penting bagi setiap badan usaha, supaya usaha yang dimiliki masyarakat terdata. Dan NIB juga merupakan salah satu persyaratan untuk memperoleh bantuan, seperti pengajuan kredit dan lain sebagainya," kata Illyanto di ruang kerjanya, belum lama ini.

Sebenarnya, dijelaskan Illyanto, NIB dapat dibuat sendiri oleh seluruh pelaku usaha, dengan membuka langsung ke situs Kemenkumham. Namun, tentu saja sebagian dari mereka tidak mengerti langkah-langkah yang dilakukan.

Untuk diketahui, persyaratan yang harus dilenglapi dalam pembuatan NIB adalah fotocopy KTP, Email yang aktif, foto usaha dan nomor Handphone.