Seorang Pengamen Keliling Asal Lampung, Meninggal di Inhil

Seorang Pengamen Keliling Asal Lampung, Meninggal di Inhil

INDRAGIRI HILIR - Riyanto (56) seorang pengamen keliling (orgen) ditemukan meninggal dunia di Lorong Sempit Jalan Riau, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (2/4/2017) sekira pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan SIM B1 Nomor SIM 610825280221 dikeluarkan oleh Polres Gunung Sugih Polda Lampung, yang ditemukan di tubuh korban diduga bernama Riyanto yang bertempat/ tanggal lahir di Muaro Duo pada tanggal 07-08-1961 (56), dengan tinggi 165 centimeter dan beralamat d Dusun IV RT 4/2 Yukumjaya Terbanggi Besar Lampung Tengah. 

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono membenarkan kejadian tersebut. Bermula pada hari Sabtu (1/4/2017) sekira pukul 13.00 WIB, korban bertemu dengan Alifuddin di Pelabuhan Ketek/Pompong Pulau Kijang. 

Setelah bercerita, korban menyampaikan akan bermalam di rumah kediaman Alifuddin. Saat di rumah Alifuddin, korban bermain orgen sampai pukul 17.00 WIB. Kemudian, sesudah makan malam bersama, korban lansung menuju kamar anak Alifuddin untuk tidur. 

Pada Ahad pagi (2/4/2017) sekira pukul 02.30 WIB, saat itu listrik dalam keadaan mati, korban tampak gelisah sambil merintih kesakitan karena kesulitan bernapas. Melihat keadaan demikian, Alifuddin langsung membangunkan Ketua RT Kasim Laube, untuk datang ke rumah menengok kondisi korban. 

"Namun ketika kembali ke rumah dan korban dibangunkan, ternyata korban tidak kunjung bangun dan korban tidak terlihat bergerak lagi. Alifuddin kemudian mendatangi Polsek Reteh untuk melaporkan kejadian tersebut," Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono, Ahad (2/4/2017). 

<!--pagebreak-->

Selanjutnya, setelah menerima laporan, Kapolsek Reteh AKP Suharyono langsung memerintahkan anggotanya mendatangi TKP sambil membawa dokter Puskesmas Pulau Kijang dr Dhina Marissa untuk memeriksa kondisi jasad korban. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan bahwa korban memang sudah meninggal dunia dengan wajar, tanpa ada penganiayaan atau sesuatu apapun," sebut Suharyono. 

Pada hari Ahad (2/4/2017) sekira pukul 11.00 WIB, Kapolsek Reteh menyerahkan jenazah korban kepada Ketua RT Kasim Laube untuk dikebumikan di Pemakaman Umum Kelurahan Pulau Kijang. 

Diketahui, korban adalah pengamen dan baru datang di Pulau Kijang dan tidak mempunyai sanak keluarga disana. Adapun barang yang dibawa korban adalah 1 unit orgen, SIM B1 atas nama Riyanto, 1 buah tas sandang warna abu - abu yang berisikan 1 buah charger organ, 3 buah flashdish, 1 buah terminal USB, 1 butir obat sesak napas merk Neo Napacin, 1 buah KIT pembersih orgen, 4 lembar baju, 1 lembar celana jeans dan 1 buah lap pembersih merk Camois Cloth. 

Korban dengan Alifuddin tidak mempunyai hubungan keluarga dan disebabkan karena kasihan, Alifuddin membawa korban menginap di rumahnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index