Mantan Bupati Pelalawan Terjaring Razia

Mantan Bupati Pelalawan Terjaring Razia

PEKANBARU - Mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar terjaring razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Central Bar and Karaoke, yang berada di basement Hotel Grand Central Pekanbaru.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bakti Praja Pelalawan yang kini masih menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) ini tidak terbukti atau negatif mengonsumsi narkoba.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol M Wahyu Hidayat dikutip harianriauco dari riaugreencom, membenarkan terjaringnya mantan bupati tersebut.

"Dia menghilang kejenuhan di tempat hiburan. Sudah diperiksa, hasilnya negatif," katanya.

Saat petugas BNNP Riau memeriksa Tengku Azmun, mantan bupati ini ditemai seorang wanita yang diketahui bukan istrinya. Sama halnya dengan teman prianya, juga ditemani seorang wanita muda. Di atas meja room itu terhidang botol minuman beralkohol.

Saat diperiksa barang bawaan dan identitasnya, Tengku Azmun mengaku kepada petugas BNNP baru tiba di tempat karaoke tersebut.

"Saya dari Jakarta, baru tiba di sini (Pekanbaru, Red). Ke sini (tempat karaoke, Red) cuma mau menghilangkan kejenuhan saja," tutur sang mantan bupati kepada Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun, yang memimpin Tim 1.

Dalam razia yang berlangsung Sabtu malam (1/4/17) hingga Ahad (2/4/17) pagi, petugas BNNP Riau yang dibantu anggota Polda Riau dan personil TNI ini dibagi 2 tim. Kedua tim ini bergerak dari kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru, Sabtu malam sekira pukul 23.30 WIB.

Secara keseluruhan, dari razia yang dilakukan BNNP Riau, sebanyak 50 pengunjung sejumlah tempat hiburan malam lain di Pekanbaru terbukti mengonsumsi narkoba. Mereka terdiri dari 29 perempuan dan 21 pria. (rgc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index