BERJUDI, 5 Karyawan PT EDI dan 5 Warga Rohul Ditangkap

BERJUDI, 5 Karyawan PT EDI dan 5 Warga Rohul Ditangkap

ROKAN HULU - Sebuah rumah warga Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang dijadikan lokasi perjudian kartu jenis qiu-qiu digerebek polisi setempat.

Pada penggerebekan dilakukan polisi, dipimpin Kapolsek Kunto Darussalam AKP Artisal, dirumah Tarmizi di RT 24/ RW 05 Desa Kota Baru, Senin (3/4/17) sekira pukul 15.30 WIB, polisi menangkap sepuluh laki-laki, lima di antaranya merupakan karyawan PT. EDI, dan lima lainnya warga Kecamatan Kunto Darussalam.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus membenarkan adanya penggerebekan lokasi perjudian di Desa Koto Baru dan menangkap sepuluh laki-laki.

Dari meja pertama, polisi menangkap lima laki-laki yang sedang bermain judi kartu qiu-qiu, yakni JS alias Joko (41) warga Manding Kelurahan Kotalama, Sur alias Roso (43) warga Desa Kota Baru, dan tiga karyawan PT. EDI yakni DG alias Jali (54), LHA alias Hutasoit (28), dan AF alias Al (40).

Dari kelimanya atau meja pertama, ungkap IPDA Suheri, polisi menyita 1 set kartu domino, uang tunai Rp4.00.2000, dan 2 sepeda motor.

Kemudian, dari meja kedua, polisi menangkap empat laki-laki, yakni Mus (34) warga Desa Kota Baru, dan OS alias Oki (28) warga Sei manding Kelurahan Kota Lama, serta dua karyawan PT. EDI yaitu AS alias Sitorus (38) dan TS alias Situmorang (35).

Dari meja kedua, polisi sita barang bukti berupa 1 set kartu koa, uang tunai Rp435 ribu, dan 3 sepeda motor.

Selain menangkap lima karyawan PT. EDI dan empat warga Kunto Darussalam, sambung IPDA Suheri, pemilik rumah Tarmizi juga ditangkap polisi dengan tuduhan sebagai penyedia tempat bermain judi dan kartu.

IPDA Suheri mengungkapkan penggerebekan lokasi perjudian di rumah Tarmizi di RT 24/ RW 05 Desa Kota Baru oleh polisi berawal Senin (3/4/17) sekira pukul 15.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam BJ. Tanjung mendapat info bahwa salah satu rumah di Desa Kota Baru sedang berlangsung permainan judi.

Selanjutnya, BJ. Tanjung perintahkan Bripka Dedi Edward dan Bripka Apri melakukan penyelidikan. Setelah informasi benar, Tim Opsnal dipimpin Kapolsek Kunto Darussalam AKP Artisal dan Kanit Reskrim beserta 4 personil menggerebek rumah Tarmizi di Desa Kota Baru.

Dari lokasi ini, polisi mengamankan sepuluh laki-laki, terdiri 5 karyawan PT. EDI, seorang pemilik rumah, serta 4 warga Kunto Darussalam.

"Para pelaku berikut barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam guna proses sidik lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus. (rtc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index