Bupati: Jangan Pungli, Ancamannya 4 Tahun Penjara

Bupati: Jangan Pungli, Ancamannya 4 Tahun Penjara

BENGKALIS– Kepada seluruh pejabat di Kabupaten Bengkalis, Bupati mengingatkan agar tidak melakukan pungutan liar atau dikenal dengan Pungli. Jika terbukti, lebih-lebih tertangkap tangan, maka tidak ada toleransi sedikitpun.

Selain itu, karena saat ini pemerintah juga berkomitmen memberantas segala bentuk gratifikasi, Bupati menegaskan, agar tidak melakukannya. Apalagi mengatasnamakan pimpinan. Sebab, hukuman bagi pelakunya sangat jelas, yaitu minimal 4 tahun penjara.

Ungkapan itu disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, saat memberikan sambutan usai melantik 8 (delapan) Pejabat Administrator dan 112 Pejabat Pengawas di Aula Pertemuan Lantai IV Kantor Bupati, Selasa malam (4/4/2017).

Selain itu, Amril juga berpesan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) meningkatkan disiplin di lingkungan kerja dan bekerja sesuai tugas fungsi secara profesional.Bagi Pejabat Administrator, Bupati berharap agar mampu menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang kondusif, sehingga setiap pegawai merasa nyaman bekerja.

"Ingatlah bahwa keberhasilan dan kesuksesan kerja seorang atasan tidak akan bisa diraih tanpa ada dukungan penuh dari para bawahan,” sebut Amril.

Kemudian, kelola manajemen keuangan dengan baik, mengingat laporan keuangan merupakan media pertanggungjawaban dalam penggunaan APBD. untuk itu, kejelian dalam menyusun dan membuat laporan keuangan sangat diperlukan.

“Hati-hati juga dengan dokumen dan arsip, jangan sampai bocor ke publik. Karena sekecil apapun tingkat kebocoran akan berpengaruh pada situasi kerja di unit kerja saudara,” pintanya.

Adapun delapan Pejabat Administrator yang di angkat sumpah dan dilantik malam itu, Bambang Irawan (Kabag Administrasi Pembangunan Setda Bengkalis), Gendrayana Rohaini (Sekretaris Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perbatasan).

Kemudian, Syafrizal (Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Muhammad Azmi (Kabid Kepelabuhan di Dishub), Wan Hasan (Kabid Pelayanan di Dishub), Samsir (Kabid Pengelolaan Pasar di Disperindag), Helmi Afriadi (Kabid Pengadaan Mutasi dan Peromosi di BKPP) dan Agusneli S (Kabid Keluarga Berencana di DPPKB).

Terlihat hadir, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, H Arianto, Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, Perwakilan Kajari Bengkalis, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, M Taufik, Kepala BKPP Bengkalis, Tengku Zainuddin dan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis lainnya. (MC) 

Halaman :

Berita Lainnya

Index